Pencairan Bansos PKH, PIP, dan KJP Plus Tahap 2 Tiba-Tiba Double, Ada Tambahan Rp2,7 Juta per KPM!

Rabu 07 Mei 2025, 15:13 WIB
Kabar gembira buat KPM! Bansos PKH, PIP, dan KJP Plus tahap 2 tiba-tiba cair double, bahkan ada tambahan Rp2,7 juta!  (Sumber: Pixabay/Mufid Majnun)

Kabar gembira buat KPM! Bansos PKH, PIP, dan KJP Plus tahap 2 tiba-tiba cair double, bahkan ada tambahan Rp2,7 juta! (Sumber: Pixabay/Mufid Majnun)

POSKOTA.CO.ID - Sejumlah bantuan sosial (bansos) dari pemerintah seperti PKH, PIP, dan KJP Plus sudah mulai dicairkan merata untuk para keluarga penerima manfaat (KPM) di berbagai wilayah.

Bahkan, sebagian penerima mengaku menerima dana double. Tak hanya itu, muncul kabar bahwa akan ada tambahan komponen bantuan sebesar Rp2,7 juta per KPM di tahap 2. Apa saja syarat dan siapa yang berhak mendapatkannya?

Dana Bansos PKH, PIP, dan KJP Plus Tahap 2 Cair Double

Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial di berbagai wilayah Indonesia. Kabar baik ini datang dari pencairan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk program PKH, PIP, dan KJP Plus yang mulai dirasakan langsung oleh para KPM.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025 Kapan Cair ke Rekening KKS? Begini Informasi Penyalurannya dan Cek NIK e-KTP Anda Sekarang!

“Alhamdulillah pada hari ini bantuan sudah turun SP2Dnya dan langsung dicairkan merata di berbagai wilayah. Banyak yang cair dobel alias dua kali lipat,” ujar narasi dari kanal YouTube Naura Vlog, salah satu penyebar informasi dana bansos terpercaya.

Saldo dana bansos KJP Plus khusus wilayah DKI Jakarta menjadi salah satu program yang paling disorot. Banyak penerima yang mengaku mendapat pencairan ganda, diduga karena bantuan tahap pertama sebelumnya belum disalurkan.

Contohnya, salah satu penerima bantuan mengungkapkan, “Cair dobel hari ini. Cek saldo sebelum dan sesudah cair terlihat ada dua kali pencairan: Rp266.000 dan Rp516.000 di hari yang sama.”

Tak hanya KJP Plus, pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) juga sudah mulai dilakukan untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA/SMK hingga mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Dana dapat dicek langsung melalui rekening masing-masing bank penyalur seperti BRI atau BNI.

Sementara itu, untuk program PKH tahap kedua, proses verifikasi dan validasi telah berlangsung sejak 7 Mei 2025.

Ground checking dilakukan pada sebagian KPM untuk memastikan kondisi ekonomi riil para penerima.

Berita Terkait

News Update