NIK e-KTP Anda Terdaftar di BPNT Tahap 2? Segera Cek, Saldo Dana Bansos Rp600.000 Siap Cair

Rabu 07 Mei 2025, 08:10 WIB
Saldo dana bansos Rp600.000 berhak dicairkan untuk pemilik NIK e-KTP Anda yang terdaftar sebagai penerima BPNT. (Sumber: Pexels/Ahsanjaya)

Saldo dana bansos Rp600.000 berhak dicairkan untuk pemilik NIK e-KTP Anda yang terdaftar sebagai penerima BPNT. (Sumber: Pexels/Ahsanjaya)

POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda yag terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), cek statusnya sekarang.

Apabila NIK e-KTP Anda masuk dalam daftar penerima BPNT untuk tahap 2 yang mencakup periode April–Juni 2025, maka saldo dana bansos Rp600.000 berhak dicairkan.

Dilansir dari kanal YouTube Naura Vlog, saldo dana bansos Rp600.000 tersebut akan langsung masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

"Jika Anda telah melihat keterangan pencairan BPNT untuk bulan April, Mei, dan Juni 2025, maka Anda sudah bisa melakukan pengecekan saldo pada kartu KKS Anda," bunyi keterangan yang disampaikan narrator Naura Vlog, seperti dikutip pada Rabu, 7 Mei 2025.

Namun, tidak sedikit masyarakat yang masih bingung bagaimana cara memastikan daftar penerima bansos BPNT tersebut.

Sebab, proses verifikasi dan pendataan dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial (Kemensos), yang tentu memperhatikan berbagai kriteria kelayakan.

Oleh karena itu, sangat penting untuk melakukan pengecekan mandiri melalui website resmi cekbansos.kemensos.go.id agar Anda tidak tertinggal informasi.

Baca Juga: Bansos BPNT dan PKH Cair Mulai Mei 2025, Begini Cara Cek Nama Anda di Daftar Penerima!

Apa Itu BPNT?

BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai, merupakan salah satu program bansos unggulan dari pemerintah Indonesia.

Program ini bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu atau rentan miskin, terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Berdasarkan informasi dari Portal Informasi Indonesia, penyaluran BPNT dibagi dalam empat tahap selama satu tahun anggaran.

Berita Terkait

News Update