3 Modus Pinjol Ilegal untuk Menjerat Korban, Jangan Sampai Tertipu!

Rabu 07 Mei 2025, 10:56 WIB
Kenali modus pinjol ilegal. (Sumber: Freepik)

Kenali modus pinjol ilegal. (Sumber: Freepik)

Platform tidak resmi tersebut mentransfer dana ke rekening korban, lalu saat tiba jatuh tempo, mereka akan menagih pinjaman pokok berikut bunganya kepada korban.

3. Iklan di Media Sosial

Menurut laman AFPI, ditemukan pinjol ilegal yang berhasil menjerat korban melalui iklannya di media sosial.

Bahkan, layanan tersebut memoles citranya seolah seperti pinjaman daring (pindar) resmi yang terdaftar OJK.

Oleh karena itu, pastikan Anda tetap berhati-hati terhadap segala penawaran yang tiba-tiba muncul di media sosial. Pastikan legalitas pinjaman demi keamanan finansial.

Demikian itulah beberapa modus pinjol ilegal yang harus Anda waspadai sebelum terjerat. Semoga membantu.

Disclaimer: Tulisan ini tidak mengajak pembaca untuk menggunakan pinjol ketika mengalami masalah keuangan.

Poskota hanya memberikan informasi seputar modus pinjol ilegal yang harus Anda waspadai agar dapat berhati-hati dan tidak tertipu.

Berita Terkait

News Update