Sampaikan bahwa Anda siap mengembalikan dana pokok, tanpa bunga dan denda, karena tidak pernah mengajukan pinjaman.
3. Kumpulkan Bukti Ancaman dan Laporkan
Jika Anda menerima ancaman atau kekerasan digital, kumpulkan bukti sebanyak mungkin.
Simpan semua pesan WhatsApp, tangkapan layar, dan rekaman.
Laporkan ke polisi agar bisa ditindaklanjuti secara hukum.
Jaga Data Pribadi
Selalu lindungi informasi pribadi Anda, seperti:
- Nomor handphone (HP)
- Alamat
- Nama ibu kandung
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Karena data inilah yang seri6ng disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Sekian informasi mengenai modus penipuan oleh pinjol ilegal yang sangat berbahaya dan merugikan.