Tips Menghindari Pinjol Ilegal agar Tidak Terjerumus

Selasa 06 Mei 2025, 22:06 WIB
Tips Menghindari Pinjol Ilegal agar Tidak Terjerumus (Foto: Pinterest)

Tips Menghindari Pinjol Ilegal agar Tidak Terjerumus (Foto: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Takut dengan keberadaan pinjaman online atau pinjol ilegal? Jangan khawatir, melalui berita ini akan ada tips untuk menghindari pinjol ilegal.

Jangan sampai kamu terjerumus dan terjerat, untuk itu hindari pinjol ilegal agar data pribadimu tetap aman.

Selain pinjaman darurat atau Pindar Legal berizin di OJK (Otoritas Jasa Keuangan), pinjaman berbasis online ternyata ada pinjaman online atau pinjol ilegal yang tidak berizin OJK.

Baca Juga: 7 Tips Menabung dengan Gaji yang Pas-Pasan, Ikuti Ini Agar Tidak Terjebak Pinjol Ilegal

Beroperasinya pinjol ini tentunya ilegal, tanpa ada pengawasan dari OJK maupun BI atau Bank Indonesia.

Keberadaan pinjol ilegal ini mengancam masyarakat. Banyak resiko jika terlanjur terjerat.

Satu diantaranya, terancamnya keamanan data pribadi. Pinjol ilegal akan menggunakan data pribadi nasabah untuk ancaman, yang akan disebarluaskan kepada kerabat, teman, hingga keluarga nasabah yang gagal bayar atau galbay pinjol ilegal.

Penting bagi masyarakat untuk menghindari pinjol ilegal. Masyarakat perlu memeriksa legalitas setiap pinjol dan pindar melalui OJK.

Baca Juga: Waspadai Pinjol Ilegal! Ini Syarat Pinjaman Online Resmi yang Diakui OJK

Masyarakat juga perlu menghindari penawaran yang terlalu menggiurkan, serta menggunakan informasi pribadi secara sembarangan.

Untuk itu, simak berikut ini merupakan beberapa tips untuk menghindari

Berikut adalah beberapa tips untuk menghindari pinjol ilegal yang masih bertebaran

1. Periksa Legalitas Pinjol

Pinjol (Foto: Pinterest)

Pastikan masyarakat sebelum menggunakan pinjaman berbasis online untuk mengecek legalitas dan izin di OJK.

Pastikan Pindar yang akan digunakan terdaftar serta berizin di OJK. Masyarakat pun bisa mengeceknya melalui situs resmi OJK atau menghubungi Kontak OJK 157.

Baca Juga: 5 Alasan Mengapa Wajib Menghindari pinjol Ilegal, Bahaya Terjerat Utang Tak Berujung

2. Waspada dan Hindari terhadap Penawaran yang Mencurigakan

Tetaplah waspada dan hindari terhadap penawaran yang menggiurkan. Sebab, pinjol ilegal seringkali menawarkan bungan rendah, tanpa biaya tambahan, bahkan menjanjikan pencairan dana yang cepat.

Hindari menyerahkan data pribadi seperti KTP, foto selfie, atau informasi kontak yang berlebihan kepada pinjol.

Sebab biasanya pinjol ilegal seringkali menggunakan data tersebut untuk melakukan penipuan.

Pinjol ilegal biasanya akan melakukan penawaran melalui SMS maupun pesan instan secara pribadi tanpa persetujuan konsumen. Berbeda dengan Pindar legal yang tidak akan menawarkan melalui SMS maupun pesan instan.

Baca Juga: Bahaya Sengaja Galbay Pinjol dengan Mengganti Nomor Telepon dan Memblokir Rekening Bank

3. Atur Keuangan dengan Baik

Pastikan kamu mengatur keuangan dengan baik, caranya membuat perencanaan keuangan.

Buatlah anggaran dan prioritaskan pengeluaran untuk menghindari kebutuhan mendesak yang bisa membuatmu terjerat kepada pinjaman online.

Pelajari mengenai pengelolaan keuangan, investasi, dan produk keuangan lainnya, agar lebih memahami risiko dan keuntungan dari pinjaman.

Solusi Jika Terjebak Pinjol Ilegal:

Apabila kamu terlanjur terjerat pinjol ilegal, pertama yang harus dilakukan yaitu jangan panik.

Hindari membayar tagihan dengan jumlah yang tidak wajar. Kamu bisa lapor ke OJK atau Satgas Waspada Investasi untuk ditindaklanjuti.

Kamu bisa membicarakan dan berkonsultasi hal ini dengan ahli hukum, jika kamu merasa perlu mengakhiri perjanjian dengan pinjol ilegal.

Demikian tips menghindari pinjol ilegal, pastikan untuk menghindari bahaya pinjol ilegal dan menjaga keamanan keuangan Kamu.

Berita Terkait

News Update