POSKOTA.CO.ID - Terjebak dalam kasus pinjaman online ilegal? Jangan khawatir, berikut adalah cara untuk mengatasinya dengan mudah dan cepat.
Saat ini perkembangan pinjaman online (pinjol) terus berkembang pesat. Namun, banyak aplikasi atau platform pinjol yang berstatus ilegal dan bisa merugikan masyarakat.
Salah satu risiko yang bisa ditimbulkan akibat menggunakan pinjol ilegal adalah menyalahgunakan data pribadi nasabah.
Pencurian data bisa terjadi karena nasabah memasukkan informasi pribadi dalam proses registrasi akun atau memberikan izin akses kepada pihak pinjol.
Akhirnya, banyak tindakan penagihan yang tidak bertanggung jawab seperti ancaman, teror, hingga intimidasi seringi dilakukan jika menggunakan pinjol ilegal.
Lantas, bagaimana caranya untuk menghapus data di aplikasi pinjol ilegal?
Baca Juga: Bahaya Sengaja Galbay Pinjol dengan Mengganti Nomor Telepon dan Memblokir Rekening Bank
Cara Hapus Data di Aplikasi Pinjol Ilegal
- Bayar dan Lunasi Hutang
Bayarlah hutang sesuai dengan ketentuan yang sudah disepakati untuk menghindari ancaman dan teror yang sering kali dilakukan debt collector pinjol.
Pahami ketentuan pembayaran termasuk besaran bunga dan denda serta batas waktu yang ditentukan pihak pinjol.
- Hapus Akun di Aplikasi
Setelah hutang sudah dilunasi dan dibayar, segera hapus akun pada aplikasi pinjol ilegal. Dengan menghapus akun pada platform tersebut, pengguna tidak bisa lagi untuk mengakses layanan pinjaman dan bisa terhindari dari ancaman penyalahgunaan data pribadi.
- Hapus Aplikasi Pinjol Ilegal di Ponsel
Hapus segera aplikasi pinjol ilegal dan pastikan tidak ada aplikasi pihak ketiga yang beroperasi di latar belakang.