Sudah Bayar Lunas Pinjol tapi Masih Diteror? Ini Solusi yang Bisa Dilakukan

Selasa 06 Mei 2025, 12:07 WIB
Berikut hal yang bisa dilakukan saat diteror DC pinjol padahal sudah melunasi utang. (Sumber: PxHere)

Berikut hal yang bisa dilakukan saat diteror DC pinjol padahal sudah melunasi utang. (Sumber: PxHere)

Tak hanya itu, biasanya pinjol iegal akan mencari media sosial, pastikan akun media sosial Anda telah dikunci atau dinonaktifkan sementara.

2. Blokir Nomor DC

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini 3 Hal yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Mengajukan Pinjaman Uang di Platform Pinjol

Cara kedua bisa dengan melakukan pemblokiran nomor telepon DC yang terus meneror Anda melalui telepon ataupun pesan.

Mereka biasanya memiliki nomor telepon hingga puluhan untuk menghubungi para peminjamnya. Maka, Anda disarankan untuk bersabar dengan terus memblokir nomor mereka satu per satu.

3. Laporkan ke OJK

Apabila semua cara telah dilakukan dan DC masih terus meneror padahal sudah bayar lunas utang, Anda bisa langsung melaporkan atau mengadukan pinjol ilegal itu ke OJK.

Baca Juga: Perlu Tahu! Nasabah Baru Galbay Utang Pinjolnya Harus Lakukan Ini, Agar Tak Menyesal

Terlebih, jika telah mendapatkan ancaman akan adanya penyebaran data, bisa juga melaporkannya ke pihak berwajib.

Demikian cara yang bisa dilakukan saat Anda masih diteror DC pinjol padahal sudah melunasi utang pinjol.

Disclaimer: Hati-hati untuk menggunakan jasa pinjaman online dan bijaklah untuk pinjaman sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial Anda.

Berita Terkait

News Update