Tak hanya itu, biasanya pinjol iegal akan mencari media sosial, pastikan akun media sosial Anda telah dikunci atau dinonaktifkan sementara.
2. Blokir Nomor DC
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini 3 Hal yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Mengajukan Pinjaman Uang di Platform Pinjol
Cara kedua bisa dengan melakukan pemblokiran nomor telepon DC yang terus meneror Anda melalui telepon ataupun pesan.
Mereka biasanya memiliki nomor telepon hingga puluhan untuk menghubungi para peminjamnya. Maka, Anda disarankan untuk bersabar dengan terus memblokir nomor mereka satu per satu.
3. Laporkan ke OJK
Apabila semua cara telah dilakukan dan DC masih terus meneror padahal sudah bayar lunas utang, Anda bisa langsung melaporkan atau mengadukan pinjol ilegal itu ke OJK.
Baca Juga: Perlu Tahu! Nasabah Baru Galbay Utang Pinjolnya Harus Lakukan Ini, Agar Tak Menyesal
Terlebih, jika telah mendapatkan ancaman akan adanya penyebaran data, bisa juga melaporkannya ke pihak berwajib.
Demikian cara yang bisa dilakukan saat Anda masih diteror DC pinjol padahal sudah melunasi utang pinjol.
Disclaimer: Hati-hati untuk menggunakan jasa pinjaman online dan bijaklah untuk pinjaman sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial Anda.