POSKOTA.CO.ID – Tidak sedikit orang yang merasa cemas saat menghadapi penagihan dari debt collector (DC) pinjol, apalagi jika mereka tiba-tiba tahu lokasi kita meskipun sudah tidak tinggal di alamat KTP.
Banyak yang bertanya-tanya, bagaimana mungkin mereka bisa mengetahui keberadaan kita?
Oleh karena itu, simak terus artikel ini sampai selesai untuk mengetahui informasi selengkapnya.
Baca Juga: Tips Melindungi Kontak Darurat dari Teror DC Pinjol, Simak Selengkapnya
Waspada Akses Lokasi
Salah satu alasan utama debt collector bisa mengetahui lokasi kita adalah karena aplikasi pinjol masih terpasang di ponsel. Kebanyakan aplikasi pinjaman online memang meminta izin untuk mengakses lokasi.
“Ketika HP kalian dibawa ke mana pun, aplikasi pun bisa melacak atau menyimpan lokasi dan mengirimkan ke data pusat dari si pinjolnya,” kata edukator keuangan Hendra Setyo dalam kanal YouTube Fintech ID, dikutip Poskota pada Selasa, 6 Mei 2025.
Selama aplikasi tersebut masih memiliki akses ke lokasi dan internet, mereka bisa terus memantau pergerakan pengguna.
Oleh karena itu, jika ingin menghindari pelacakan, Anda bisa menonaktifkan izin lokasi dan koneksi data untuk aplikasi tersebut.
Jalur Ilegal Juga Bisa Terjadi
Meski jarang terjadi pada pinjol legal, jalur ilegal juga bukan hal yang mustahil.
Beberapa debt collector mungkin menggunakan cara-cara seperti menyisipkan script yang memungkinkan mereka mengakses ponsel secara tidak sah.