Memegang prinsip syariah, mulai dari menghindari riba, gharar, dan maisir. Tujuan program BAZNAS Microfinance Desa adalah untuk memberdayakan masyarakat lewat pembiayaan dan pendampingan mikro berbasis zakat.
Untuk proses pengajuan, pelaku usaha harus melengkapi berbagai dokumen yang telah ditentukan.
Baca Juga: 4 Faktor yang Bikin Pengajuan Pinjol Ditolak, Cek di Sini
2. BPRS AlSalaam
Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) AlSalaam juga menyediakan program pinjaman berbasis syariah, tanpa riba (bunga), serta aman dan amanah. Salah satu produk yang ditawarkan untuk kebutuhan konsumtif yang disebut SalamMultiguna.
Mengutip laman resminya, SalamMultiguna merupakan pembiayaan untuk berbagai kebutuhan, baik barang ataupun jasa dengan menggunakan prinsip syariah. Plafon yang ditawarkan mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 3 miliar dengan jangka waktu angsuran hingga 60 bulan.