POSKOTA.CO.ID - Maraknya layanan atau aplikasi pinjaman daring (pindar) dalam beberapa tahun terakhir telah membawa dampak positif sekaligus tantangan bagi masyarakat Indonesia.
Di satu sisi, kemudahan akses terhadap dana tunai melalui aplikasi pindar sangat membantu, terutama bagi mereka yang tidak terjangkau layanan perbankan konvensional.
Namun di sisi lain, kemunculan layanan pinjol ilegal dengan praktik yang merugikan kerap menjebak masyarakat dalam utang yang membebani.
Banyaknya aplikasi pinjol yang beroperasi tanpa izin resmi kerap menimbulkan kekhawatiran. Modus yang digunakan pun cenderung agresif, seperti menawarkan pinjaman melalui pesan WhatsApp atau panggilan langsung, disertai dengan iming-iming bunga rendah dan pencairan instan.
Baca Juga: Waspada Terjebak Pinjol Ilegal! Ini 5 Rekomendasi Pindar Resmi OJK yang Cepat Cair dan Bunga Ringan
Padahal, pindar legal yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan tidak melakukan promosi dengan cara-cara semacam itu.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk dapat membedakan antara pinjaman daring yang sah dan yang ilegal.
Sebagai referensi, terdapat sejumlah aplikasi pindar resmi OJK yang menawarkan bunga rendah, proses cepat, dan tentunya telah memenuhi syarat legalitas.
Dalam kesempatan kali ini, Poskota akan mengulas lima layanan pinjaman daring yang terbukti aman dan terdaftar di OJK.
5 Aplikasi Pindar Resmi OJK dengan Bunga Rendah
Berikut ini adalah daftar beberapa aplikasi pinjaman daring legal yang menawarkan bunga rendah dan terdaftar di OJK: