Galbay di 2025 Makin Berisiko, Pindar Resmi OJK Bisa Lacak Lokasi Nasabah

Senin 05 Mei 2025, 21:50 WIB
Industri pinjol pada tahun 2025 menghadapi sorotan baru terkait kemampuan platform legal yang terdaftar di OJK dalam melacak nasabah gagal bayar. (Sumber: Pinterest)

Industri pinjol pada tahun 2025 menghadapi sorotan baru terkait kemampuan platform legal yang terdaftar di OJK dalam melacak nasabah gagal bayar. (Sumber: Pinterest)

"Jika nasabah merasa ada pelanggaran dalam proses penagihan, mereka berhak melaporkannya kepada otoritas yang berwenang," ujarnya.

Baca Juga: Syarat Terbaru Pinjol, Peraturan OJK dan Penggunaan Agunan

Waspadai Informasi Menyesatkan

Banyak nasabah gagal bayar merasa cemas akibat informasi yang beredar, baik melalui media sosial maupun mulut ke mulut.

Tak jarang, informasi tersebut bersumber dari pihak yang ingin mengambil keuntungan, seperti jasa "joki" pelunasan utang yang menawarkan solusi instan dengan biaya mahal.

"Oleh karena itu, sangat penting untuk selalu melakukan verifikasi informasi dan tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang hanya menimbulkan ketakutan tanpa dasar yang jelas," terangnya.

Strategi Bijak Hadapi Galbay

Apabila Anda berada dalam situasi gagal bayar, langkah terbaik adalah tetap tenang dan mencari solusi yang realistis.

Konten kreator YouTube Inspirasi Pagi itu mengatakan, sebaiknya hindari strategi gali lubang tutup lubang, karena itu hanya akan memperburuk kondisi keuangan dalam jangka panjang.

"Sebaliknya, fokuslah pada penyusunan rencana keuangan yang sehat, seperti mencari penghasilan tambahan atau melakukan negosiasi dengan pihak pemberi pinjaman," tandasnya.


Berita Terkait


News Update