"Jika nasabah merasa ada pelanggaran dalam proses penagihan, mereka berhak melaporkannya kepada otoritas yang berwenang," ujarnya.
Baca Juga: Syarat Terbaru Pinjol, Peraturan OJK dan Penggunaan Agunan
Waspadai Informasi Menyesatkan
Banyak nasabah gagal bayar merasa cemas akibat informasi yang beredar, baik melalui media sosial maupun mulut ke mulut.
Tak jarang, informasi tersebut bersumber dari pihak yang ingin mengambil keuntungan, seperti jasa "joki" pelunasan utang yang menawarkan solusi instan dengan biaya mahal.
"Oleh karena itu, sangat penting untuk selalu melakukan verifikasi informasi dan tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang hanya menimbulkan ketakutan tanpa dasar yang jelas," terangnya.
Strategi Bijak Hadapi Galbay
Apabila Anda berada dalam situasi gagal bayar, langkah terbaik adalah tetap tenang dan mencari solusi yang realistis.
Konten kreator YouTube Inspirasi Pagi itu mengatakan, sebaiknya hindari strategi gali lubang tutup lubang, karena itu hanya akan memperburuk kondisi keuangan dalam jangka panjang.
"Sebaliknya, fokuslah pada penyusunan rencana keuangan yang sehat, seperti mencari penghasilan tambahan atau melakukan negosiasi dengan pihak pemberi pinjaman," tandasnya.
