Badut Pengamen Gasak Motor Milik Warga Serang, Tertangkap Saat Akan Jual Hasil Curian

Senin 05 Mei 2025, 09:32 WIB
Tersangka MA terekam kamera cctv saat membawa kabur motor Honda Vario di Perum Ciujung Damai, Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan,  Kabupaten Serang. (Sumber: Dok. Satreskrim Polres Serang)

Tersangka MA terekam kamera cctv saat membawa kabur motor Honda Vario di Perum Ciujung Damai, Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan,  Kabupaten Serang. (Sumber: Dok. Satreskrim Polres Serang)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Melihat kunci kontak masih menggantung di motor, MA, 22 tahun, pengamen berpakaian badut nekat menggasak Honda Vario A 6229 GL milik Zakaria Batubara, 62 tahun, saat ditinggal mengambil kacamata di rumahnya.

Belum sempat menikmati hasil curiannya, pelaku warga Desa Sukamanah, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang ini diringkus Tim Resmob Polres Serang saat akan menjual motor curian di Pertigaan Parung, Kota Serang, Sabtu, 3 Mei 2025 malam.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan peristiwa pencurian ini terjadi Sabtu sekitar pukul 09.00 di Perum Ciujung Damai, Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

"Korban mau mengambil kacamata di dalam rumah. Motor di parkir di depan rumah dalam posisi kunci kontak masih menggantung," kata Condro kepada Poskota, Senin, 5 Mei 2025.

Baca Juga: Klasemen F1 2025 setelah Kemenangan Oscar Piastri di GP Miami

Ketika kembali, korban melihat motornya sudah dibawa pelaku. Korban sempat berlari mengejar pelaku yang mengenakan pakaian badut, namun menghilang setelah berbelok. Korban selanjutnya melaporkan kasus pencurian tersebut ke Mapolsek Kragilan.

Tim Resmob diterjunkan untuk membantu mengungkap kasus pencurian. Dari hasil penyelidikan, pelaku pencurian adalah pria berpakaian badut yang biasa ngamen keliling perumahan.

"Dari informasi tersebut, Tim Resmob berhasil melacak dan menangkap pelaku MA di Pertigaan Parung Kota Serang ketika sedang mencari pembeli motor," jelasnya.

Setelah diamankan, pelaku mengakui perbuatannya dan motor hasil curian disembunyikan di rumah kontrakannya masih di wilayah Kecamatan Kragilan. Selain mengamankan motor Honda Vario, Tim Resmob juga mengamankan pakaian badut yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Baca Juga: Viral World App Tawarkan Imbalan Rp800 Ribu: Apa Itu dan Amankah Scan Retina untuk Uang?

"Pelaku berikut barang bukti barang bukti diamankan di Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan," kata Condro.

Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES menambahkan tersangka MA diketahui merupakan mantan warga binaan kasus pencurian. Pelaku dihukum di Rutan Serang karena mencuri 5 handphone dan uang Rp1 juta setelah membobol rumah warga di Kecamatan Baros.

"Tersangka merupakan mantan warga binaan yang bebes beberapa bulan dalam kasus pencurian. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif," ucapnya.


Berita Terkait


News Update