Badut Pengamen Gasak Motor Milik Warga Serang, Tertangkap Saat Akan Jual Hasil Curian

Senin 05 Mei 2025, 09:32 WIB
Tersangka MA terekam kamera cctv saat membawa kabur motor Honda Vario di Perum Ciujung Damai, Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan,  Kabupaten Serang. (Sumber: Dok. Satreskrim Polres Serang)

Tersangka MA terekam kamera cctv saat membawa kabur motor Honda Vario di Perum Ciujung Damai, Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan,  Kabupaten Serang. (Sumber: Dok. Satreskrim Polres Serang)

Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES menambahkan tersangka MA diketahui merupakan mantan warga binaan kasus pencurian. Pelaku dihukum di Rutan Serang karena mencuri 5 handphone dan uang Rp1 juta setelah membobol rumah warga di Kecamatan Baros.

"Tersangka merupakan mantan warga binaan yang bebes beberapa bulan dalam kasus pencurian. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif," ucapnya.


Berita Terkait


News Update