Mantan DC Ungkap Cara Bijak Hadapi Utang Pindar

Minggu 04 Mei 2025, 16:10 WIB
Ilustrasi. Tips atau cara bijak menghadapi utang pindar menurut mantan DC yang perlu diketahui. (Sumber: Freepix/benzoix)

Ilustrasi. Tips atau cara bijak menghadapi utang pindar menurut mantan DC yang perlu diketahui. (Sumber: Freepix/benzoix)

"Jika utang pokok sudah terkumpul, banyak kasus di mana nasabah bisa melakukan negosiasi penghapusan bunga dan denda.

Syaratnya, nasabah harus siap melunasi pokok utang pada hari yang disepakati," jelasnya.

Sebagai contoh, ia memaparkan bahwa seseorang yang memiliki utang Rp1 juta bisa saja menghadapi total tagihan sebesar Rp1,7 juta akibat bunga dan denda.

Namun, jika nasabah menyanggupi untuk membayar pokok Rp1 juta secara tunai, sisa Rp700 ribu bisa dinegosiasikan untuk dihapuskan.

Hal ini menurutnya sering terjadi, terutama pada nasabah yang dianggap sulit untuk melakukan pembayaran karena kondisi keuangannya.

Mantan DC tersebut juga mengingatkan agar masyarakat tetap tenang dan tidak terjebak rasa panik.

“Jangan takut berlebihan. Selama Anda meminjam dari penyedia pindar legal, penyelesaiannya tetap mengacu pada aturan hukum yang berlaku,” katanya.

Sebagai penutup, ia mengajak masyarakat untuk memperkuat spiritualitas dan mendekatkan diri kepada Tuhan.

"Perbanyak doa, ibadah, dan minta jalan keluar terbaik. Insyaallah, selalu ada solusi," tegasnya.

Ia juga berharap masyarakat bisa mengambil pelajaran dari pengalamannya dan tidak lagi merasa terintimidasi oleh tekanan dari oknum penagih utang, baik dari pindar legal maupun pinjol ilegal.

Berita Terkait

News Update