POSKOTA.CO.ID - Seorang mantan debt collector atau DC dari perusahaan pindar atau pinjaman daring resmi) membagikan pengalamannya dalam menghadapi nasabah yang terlambat bayar hingga gagal bayar atau galbay.
Dalam sebuah video yang viral, ia mengaku telah bertobat dan kini ingin membantu masyarakat agar tidak panik saat menghadapi penagihan utang.
Ia menegaskan bahwa tidak semua debt collector (DC) bersikap kasar. Banyak juga, katanya, rekan-rekannya yang tetap sopan dan profesional.
Baca Juga: Heboh Ancaman Penagihan Pindar Dikawal Polisi: Fakta atau Sekadar Teror?
Hanya saja, ulah oknum tertentu membuat citra profesi ini menjadi negatif di mata masyarakat.
Dikutip dari YouTube Solusi Keuangan pada Minggu, 4 Mei 2025, berikut tiga saran utama dari mantan DC tersebut untuk masyarakat yang mengalami masalah pembayaran utang di aplikasi pindar maupun pinjol ilegal:
1. Jangan takut, perbanyak wawasan
Rasa takut berlebihan hanya akan memperburuk situasi. Ketakutan membuat seseorang mudah tertekan, bingung, bahkan bisa mengambil keputusan yang salah, seperti mencari dana talangan tanpa pertimbangan.
Baca Juga: Pinjaman Rp12 Juta Cicilan Rp1 Jutaan Pakai Pindar Bunga Rendah Ini, Simak Simulasi Tenornya!
Oleh karena itu, penting untuk mulai membaca dan memahami risiko dari pinjaman online agar tahu hak dan kewajiban sebagai peminjam.
2. Jangan berjanji jika tidak yakin bisa memenuhi
Menurutnya, banyak nasabah yang terlalu percaya diri saat ditagih. Mereka mengatakan “pasti bayar” atau bahkan menyebutkan tanggal, padahal belum ada kepastian. Hal ini justru membuat mereka jadi prioritas penagihan.
Lebih baik bersikap realistis, katakan sedang berusaha dan tidak memberikan janji apa pun, apalagi menyebutkan tanggal pembayaran. Ini bisa menjadi bumerang dan memperparah situasi.