POSKOTA.CO.ID - Di tengah tekanan ekonomi yang makin berat, tidak sedikit nasabah pinjaman online (pinjol) mulai kesulitan membayar cicilan hingga berujung gagal bayar (galbay).
Akibatnya, debt collector (DC) mulai bermunculan dan menagih secara langsung ke lapangan.
Situasi ini bisa memicu stres dan kepanikan, terutama jika penagihan dilakukan dengan cara yang menekan secara psikologis.
Namun, menghadapi debt collector sebenarnya tidak perlu ditanggapi dengan panik.
Baca Juga: Bahaya Pinjol Ilegal, Ini Risiko Besar yang Mengintai Data NIK KTP Anda
Ada tiga strategi cerdas yang bisa kamu lakukan untuk menghadapi mereka dengan tenang dan tetap dalam koridor hukum seperti dilansir dari kanal YouTube Andre Tuwan, Minggu, 4 Mei 2025.
1. Pahami Hak dan Kewajiban Sebagai Peminjam
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengetahui hak sebagai pengguna pinjol legal.
"Kita sebagai pengguna aplikasi pinjol itu punya hak yang dilindungi oleh hukum. Debt collector tidak bisa menagih dengan cara-cara yang melanggar aturan seperti intimidasi dan sebar data pribadi," tutur Andre Tuwan.
Oleh karena itu, pastikan Anda hanya menggunakan aplikasi pinjol yang terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), agar hak Anda tetap terlindungi.
2. Komunikasikan dengan Bijak
Menghadapi penagihan bukanlah situasi mudah, apalagi saat mental sedang terganggu.
Akan tetapi, penting untuk tetap tenang dan tidak terbawa emosi.
“Kita harus belajar menenangkan diri dan jangan ambil keputusan saat sedang panas. Dinginkan dulu kepala,” saran Andre.
Jika Anda belum mampu membayar, usahakan untuk berkomunikasi secara terbuka dengan pihak pinjol.
Anda bisa mengajukan negosiasi, seperti meminta potongan bunga atau perpanjangan tempo pembayaran.
3. Laporkan Jika Ada Pelanggaran
Andre mengingatkan bahwa ada batasan hukum dalam proses penagihan.
Baca Juga: Waspada Retasan Google Kontak oleh Pinjol, Fakta atau Gertakan?
Jika ada DC yang menyebarkan data pribadi atau meneror kontak darurat Anda, kumpulkan bukti seperti chat, rekaman suara, atau email.
"Bukti-bukti ini bisa diserahkan kepada OJK, AFPI, bahkan sampai polisi," tegasnya.
Langkah tersebut penting dilakukan untuk melindungi diri dari tindakan ilegal dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum DC.
Semoga informasi ini bermanfaat, dan jangan lupa untuk tetap tenang, bijak, dan berani melindungi hak Anda.