Jika Anda telah melunasi hutang, silakan hapus akun di aplikasi pinjol ilegal.
Dengan begitu pengguna bisa terhindar dari ancaman penyalahgunaan data pribadi.
Jika ingin mengajukan pinjaman, silakan gunakan pinjol legal yang terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Takut Kena Tipu Pinjol Ilegal? Cek Keamanannya dengan 3 Hal Ini
3. Nonaktifkan Aplikasi Pinjol Ilegal
Pengguna bisa mencoba untuk menonaktifkan pinjol ilegal untuk menghindarkan penyebaran data pribadi.
Pastikan juga aplikasi tidak beroperasi dengan cara dicek kembali melalui pengaturan HP.
Pasalnya sesuai peraturan dari OJK, pinjol hanya diperkenankan untuk mengakses kamera, lokasi dan mikrofon saja.
Pihak pinjol juga dilarang menyebarkan seluruh data dan informasi pribadi pengguna kepada pihak lain.
Baca Juga: Terjebak Bunga Mencekik Pinjol Ilegal? Begini Cara Keluar Tanpa Diperas!
4. Ganti Nomor HP
Jika DC pinjol ilegal terus mengganggu Anda, silakan ganti nomor HP agar tidak terganggu.
Jika dirasa nomor HP yang dimiliki penting, Anda perlu mempertimbangkan kembali.
Nah itu dia keempat cara yang bisa dilakukan untuk menghapus data pribadi di pinjol ilegal agar tidak tersebar.