Data Pribadi Masih Ada di Pinjol Ilegal? Lakukan Cara Ini agar Terhapus!

Minggu 04 Mei 2025, 09:50 WIB
Cara hapus data pribadi di pinjol ilegal. (Sumber: Freepik)

Cara hapus data pribadi di pinjol ilegal. (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Data pribadi yang masuk ada di pinjaman online (pinjol) ilegal tentunya berbahaya jika tidak di hapus.

Bagi Anda peminjam yang telah memasukkan data pribadi harus berhati-hati.

Pasalnya, data pribadi Anda bisa saja disebarluaskan oleh pihak aplikasi pinjol ilegal.

Tentunya Anda bisa menghapus data pribadi yang sudah dikaitkan dengan aplikasi pinjol ilegal.

Baca Juga: Awas! Marak Kasus Pinjol Ilegal yang Transfer Dana ke Rekening Tanpa Persetujuan

Cara Hapus Data Pribadi di Pinjol Ilegal

Berikut cara hapus data pribadi di pinjol ilegal:

1. Lunasi Hutang

Ancaman yang sering dilakukan debt collector pinjol umumnya terjadi ketika debitur terlambat membayar utang.

Oleh karena itu, penting untuk memahami ketentuan pembayaran, termasuk besaran bunga dan denda serta batas waktu yang ditentukan oleh pihak pinjol sebelum mengajukan pinjaman.

Jika nasabah menghadapi ancaman penyebaran data pribadi, silakan lunaskan hutang yang dimiliki sebagai bentuk tanggung jawab.

Baca Juga: Daftar Lengkap Pinjol Ilegal Mei 2025, Dirilis Resmi oleh OJK: Jangan Sampai Jadi Korban

Dengan begitu, Anda bisa segera terbebas dari penagihan yang merugikan atau bahkan mengancam nyawa.

2. Hapus Akun Pinjol Ilegal

Berita Terkait

News Update