Data Pribadi Dicuri Pihak Pinjol Ilegal? Lakukan Hal Ini Segera

Minggu 04 Mei 2025, 20:07 WIB
Data Pribadi Dicuri Pihak Pinjol Ilegal? Lakukan Hal Ini Segera (Sumber: Pinterest)

Data Pribadi Dicuri Pihak Pinjol Ilegal? Lakukan Hal Ini Segera (Sumber: Pinterest)

Untuk laporan ke Satgas Waspada Investasi, kirimkan kronologi dan bukti ke email [email protected].

Laporan ini penting agar pihak berwenang bisa menindak dan menutup aktivitas ilegal dari pinjol tersebut.

Ilustrasi pinjol (Sumber: PxHere)

3. Laporkan ke Polisi jika Diancam atau Disebar Datanya

Jika kamu mendapatkan ancaman penyebaran data atau bahkan sudah menjadi korban penyebaran, segera buat laporan resmi ke kantor polisi (Polsek atau Polda setempat).

Sertakan bukti seperti tangkapan layar percakapan, nomor pengirim, hingga histori transaksi. Dengan laporan ini, kamu bisa memperoleh perlindungan hukum dan langkah lanjut dari kepolisian.

Demikian informasi mengenai hal yang harus dilakukan jika data kamu dicuri oleh pihak pinjol ilegal.

Berita Terkait

News Update