Catat! Inilah 12 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas yang Menjadi Target ETLE

Minggu 04 Mei 2025, 17:17 WIB
Sejumlah pengendara sepeda motor melintas di jalur pengguna sepeda di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu, 30 April 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Sejumlah pengendara sepeda motor melintas di jalur pengguna sepeda di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu, 30 April 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Baca Juga: Wakapolda Jabar: Polda Siap Kawal Mayday 2025 Secara Aman dan Damai

Menerobos Lampu Merah

Salah satu pelanggaran paling berbahaya yang sering terjadi adalah menerobos lampu merah. Kamera ETLE akan secara otomatis merekam kendaraan yang melanggar sinyal ini. Tindakan ini sangat membahayakan pengguna jalan lainnya dan bisa menyebabkan kecelakaan serius.

Melawan Arus (ETLE Mobile)

Masih banyak pengendara yang nekat melawan arus untuk alasan praktis. Padahal, tindakan ini sangat membahayakan diri sendiri dan orang lain. ETLE Mobile dirancang untuk menangkap pelanggaran seperti ini di lokasi-lokasi yang rawan pelanggaran.

Baca Juga: Ada Kegiatan May Day Fiesta 2025 di Monas, Polda Metro Pastikan Tak Tutup Jalan

Tidak Menggunakan Helm

Helm bukan sekadar pelengkap, tapi pelindung nyawa. Pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm akan tertangkap kamera ETLE dan dikenai sanksi. Aturan ini berlaku untuk pengendara dan juga penumpang.

Tidak Menggunakan Sabuk Keselamatan

Sabuk keselamatan adalah pelindung penting saat terjadi benturan. Pengemudi dan penumpang mobil yang tidak memakainya akan terdeteksi oleh sistem ETLE, lalu ditindak sesuai peraturan.

Baca Juga: Alternatif Transportasi ke Jakarta Pusat Saat May Day 2025, Polda Metro Imbau Pengendara Hindari Rute Jalan Ini

Menggunakan Ponsel Saat Berkendara

Mengoperasikan ponsel saat mengemudi bisa mengalihkan perhatian dan membahayakan keselamatan. ETLE dirancang untuk mendeteksi aktivitas ini agar pengendara tetap fokus dan mencegah kecelakaan.

Berboncengan Lebih dari Tiga Orang (ETLE Mobile)

Sepeda motor dirancang hanya untuk dua orang. Membawa lebih dari tiga orang sangat berbahaya dan sering dilakukan oleh pengendara yang abai. ETLE Mobile mampu menangkap pelanggaran ini, terutama di daerah padat lalu lintas.

Baca Juga: Polemik Ijazah Palsu, Jokowi Irit Bicara Saat Lapor ke Polda Metro Jaya

Menggunakan Pelat Nomor Palsu (ETLE Mobile)

Ada pengendara yang mencoba mengelabui sistem dengan pelat nomor palsu. Ini termasuk pelanggaran berat dan akan langsung ditindak jika terdeteksi oleh ETLE.

Tidak Menyalakan Lampu di Siang Hari (Motor)

Aturan menyalakan lampu di siang hari bagi pengendara motor bertujuan untuk meningkatkan visibilitas. ETLE Mobile juga mampu mendeteksi pengendara yang lalai terhadap aturan ini.

Berita Terkait

News Update