Benarkah Pinjaman Online Tanpa BI Checking Mudah Cair? Simak Faktanya

Minggu 04 Mei 2025, 18:08 WIB
Ilustrasi pinjaman online tanpa BI Checking. (Sumber: Bank Saqu)

Ilustrasi pinjaman online tanpa BI Checking. (Sumber: Bank Saqu)

POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) kini telah menjadi opsi solusi keuangan jangka pendek bagi masyarakat. Karena menawarkan pencairan yang cepat dengan syarat mudah.

Selain itu ada juga yang menawarkan pinjaman tanpa BI Checking, sehingga dianggap tidak ribet karena tidak membutuhkan verifikasi.

Sebagai tambahan informasi BI Checking saat ini telah berubah menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dengan begitu setiap catatan Anda sebagai debitur atau peminjam akan tercatat di SLIK OJK dan lembaga keuangan baik konvensional atau berbasis online akan melihat data tersebut sebagai pertimbangan memberi pinjaman kepada peminjam.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Pinjol Resmi atau Ilegal Lewat WhatsApp dan Website OJK

Sebelum mengajukan pinjaman, simak terlebih dahulu terkait kelebihan dan kekurangan serta risiko pinjaman tanpa BI Checking.

Apa Itu Pinjaman Tanpa BI Checking?

Pinjaman tanpa BI Checking adalah jenis layanan yang tidak memerlukan pemeriksaan skor kredit melalui SLIK OJK.

Skor kredit biasanya menilai kelayakan peminjam berdasarkan riwayat pinjaman atau kartu kredit.

Menurut NerdWallet, seseorang mungkin tidak memiliki skor kredit karena belum pernah mengajukan pinjaman, menggunakan kartu kredit, atau layanan pay later.

Baca Juga: Hindari Pinjol Ilegal! Ini Cara Mendapatkan Pinjaman Dana yang Aman dengan Konsep 5C

Pinjaman ini memungkinkan Anda mendapatkan dana meski tanpa rekam jejak kredit.

Kelebihan Pinjaman Tanpa BI Checking

Berita Terkait

News Update