Wajib Tahu! Begini Tahapan Penagihan Pindar, Pahami Hal Ini agar Terhindar dari Penipuan

Sabtu 03 Mei 2025, 14:29 WIB
Ilustrasi. Tahapan penagihan pindar yang perlu diketahui agar terhindar dari penipuan. (Sumber: Freepik/Dragana_Gordic)

Ilustrasi. Tahapan penagihan pindar yang perlu diketahui agar terhindar dari penipuan. (Sumber: Freepik/Dragana_Gordic)

POSKOTA.CO.ID - Banyak masyarakat yang masih belum memahami tahapan penagihan pinjaman daring (pindar) ketika mengalami gagal bayar atau keterlambatan pembayaran.

Tidak sedikit pula yang menjadi korban penipuan berkedok jasa konsultasi pindar.

Oleh karena itu, penting untuk mengetahui prosedur penagihan agar dapat menyikapi situasi dengan tenang dan tepat.

Baca Juga: Pinjaman Sulit Disetujui oleh Pindar Legal OJK? Coba Lakukan 7 Tips Ini

Waspadai Penipuan Berkedok Konsultasi Pindar

Pertama-tama, penting untuk diingat bahwa tidak semua pihak yang mengaku sebagai konsultan pinjol adalah terpercaya.

Banyak penipuan terjadi dengan mengatasnamakan tokoh di media sosial. Mereka sering kali mengirim pesan pribadi (DM) dan menawarkan jasa konsultasi, baik gratis maupun berbayar.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dan selalu memverifikasi informasi sebelum mengambil tindakan.

Baca Juga: Ajukan Pinjaman Mudah dan Cepat Pakai Layanan Pindar Legal yang Terdata Resmi di OJK, Cek Daftarnya di Sini

Tahapan Penagihan Pindar

Dikutip dari YouTube Solusi Keuangan pada Sabtu, 3 Mei 2025, berikut adalah tahapan umum penagihan pinjol kepada nasabah yang mengalami gagal bayar atau keterlambatan:

1. Sebelum Jatuh Tempo

Biasanya, pihak pindar akan mulai menghubungi nasabah melalui panggilan telepon beberapa hari sebelum jatuh tempo.

Komunikasi ini masih bersifat sopan dan mengingatkan untuk segera melakukan pembayaran.

2. Setelah Melewati Jatuh Tempo

Berita Terkait

News Update