Selain aksi dan mediasi di kantor Walikota Jakarta Barat, warga juga memasang spanduk penolakan dan melawan alat berat yang digunakan dalam penggusuran.
Mereka berencana membuat laporan kepada ATR/BPN pusat untuk menuntut legalitas resmi dan menolak penggusuran tanpa dasar hukum yang kuat. CR-1