POSKOTA.CO.ID - Setiap tahun pada tanggal 4 Mei, dunia memperingati Hari Anti Bullying Sedunia, sebuah momentum penting untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya intimidasi dan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman bagi semua orang.
Peringatan ini bukan sekadar simbol, melainkan ajakan untuk bertindak nyata dalam melindungi korban dan mencegah kasus bullying di mana pun, terutama di sekolah dan dunia digital.
Hari Anti Bullying Sedunia berawal dari aksi heroik dua siswa asal Nova Scotia, Kanada, yaitu David Shepherd dan Travis Price, pada tahun 2007.
Saat itu, mereka menyaksikan Jadrien Cota, seorang siswa baru, dihina hanya karena mengenakan kemeja berwarna merah muda di hari pertamanya sekolah.
Baca Juga: Apa Saja Peringatan Bulan Mei 2025? Cek Jadwal Libur Lengkap Bulan Ini
Merasa tidak terima, Shepherd dan Price membeli 50 kaos pink dan membagikannya kepada teman-teman sekolah sebagai bentuk dukungan.
Aksi sederhana ini memicu gelombang solidaritas besar-besaran. Dalam waktu singkat, gerakan memakai pink, ungu, atau biru sebagai simbol perlawanan terhadap bullying menyebar ke berbagai negara.
Melihat dampaknya yang luar biasa, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akhirnya menetapkan 4 Mei sebagai Hari Anti Bullying Sedunia, mengukuhkannya sebagai agenda global untuk melindungi hak setiap individu dari intimidasi.
Dampak Bullying
Bullying bukan sekadar masalah sesaat. korban intimidasi seringkali mengalami trauma jangka panjang, seperti:
- Gangguan mental (stres, depresi, kecemasan)
- Kecenderungan menyakiti diri sendiri atau bahkan bunuh diri
- Penurunan prestasi akademik
- Masalah pola tidur dan nafsu makan
Tak hanya korban, pelaku bullying juga berisiko mengalami kesulitan bersosialisasi di masa depan jika tidak segera ditangani.
Baca Juga: 3 Mei Diperingati Sebagai Apa? Inilah Deretan Hari Besar Dunia yang Perlu Kamu Tahu