POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan menyalurkan sejumlah program bantuan sosial (bansos).
Melalui Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kementerian Sosial memastikan pencairan bansos tahun 2025 akan dilakukan lebih awal dan dengan nominal yang lebih besar, mencapai tiga kali lipat dari alokasi bulanan biasanya.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap dinamika ekonomi nasional dan sebagai upaya mempercepat penyaluran bansos agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pencairan bansos BPNT yang dilakukan secara rapel untuk tiga bulan sekaligus ini dinilai mampu meningkatkan daya beli masyarakat serta memperkuat ketahanan pangan rumah tangga prasejahtera.
Dalam artikel ini, Poskota akan mengulas secara rinci informasi seputar pencairan BPNT tahun 2025 yang telah terkonfirmasi melalui aplikasi Cek Bansos dan sistem pendamping sosial.
Penyaluran Bansos BPNT Tahun 2025
Melansir dari kanal YouTube Naura Vlog, berdasarkan hasil pengecekan terbaru, BPNT untuk tahun 2025 mulai memasuki tahap pencairan lebih cepat dibandingkan bantuan lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
KPM yang berhak akan menerima bantuan saldo dana bansos sebesar Rp600.000 sekaligus, yang mencakup alokasi selama tiga bulan. Biasanya, BPNT disalurkan sebesar Rp200.000 per bulan.
Kementerian Sosial Republik Indonesia sebelumnya telah menyampaikan melalui kanal resmi mereka bahwa BPNT akan tetap disalurkan sebesar Rp200.000 per bulan.
Namun, kali ini pencairan dilakukan secara rapel untuk tiga bulan sekaligus. Dengan demikian, KPM dipastikan akan menerima jumlah yang lebih besar dalam satu kali pencairan.
Meski proses penentuan KPM untuk bantuan PKH telah dilakukan, proses verifikasi dan validasi masih berlangsung dan dinilai lebih ketat karena menggunakan data terbaru.
Saat ini, pemerintah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), hasil integrasi data dari P3KE, BKKBN, Bapan, dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Sebaliknya, BPNT sudah muncul di sistem SIKS-NG Supervisor dan telah memasuki tahap verifikasi rekening.
Hal ini menunjukkan bahwa bansos BPNT berpeluang besar untuk dicairkan lebih dulu dibandingkan PKH.
Selain kabar baik mengenai pencairan BPNT, sejumlah KPM juga melaporkan bahwa mereka tidak lagi terdaftar sebagai penerima bantuan sosial seperti KIS PBI-JKN.
Banyak kasus terjadi di mana peserta tidak bisa lagi menggunakan layanan BPJS Kesehatan karena statusnya dihapus (di-OP).
Penyebab utamanya adalah data menunjukkan mereka merupakan keluarga PPU (Pekerja Penerima Upah) dengan penghasilan di atas UMK/UMP/UMR, atau tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
Kemensos menegaskan bahwa data penerima bantuan kini lebih akurat dan selektif, sesuai dengan regulasi terkini untuk memastikan bantuan hanya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Sementara itu, bantuan sosial lainnya yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk tahun 2025 juga mulai dipersiapkan melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes).
Sejumlah desa di berbagai wilayah telah melakukan penetapan KPM untuk bantuan ini, termasuk Desa Jombok (Kecamatan Pule, Trenggalek), Desa Pragu (Sulang, Rembang), Desa Nglojo (Sarang, Rembang), dan Desa Sedayu (Wonogiri).
Beberapa desa bahkan telah mulai menyalurkan bantuan setelah melalui tahapan Musdes, seperti Desa Gading dan beberapa desa lainnya.
Diharapkan KPM yang terdaftar segera menerima undangan pencairan bantuan dari aparat desa masing-masing.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk terus memantau aplikasi Cek Bansos secara berkala guna memastikan status penerimaan bantuan.
Jika pada aplikasi muncul keterangan Januari 2025, maka dipastikan bahwa penerima tersebut lolos verifikasi dan akan segera menerima pencairan.
Dengan adanya percepatan dan peningkatan nominal bantuan ini, diharapkan KPM dapat menghadapi kondisi ekonomi nasional, termasuk imbas dari kenaikan PPN dan penyesuaian subsidi.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS atau DTSEN sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.