“Jumlah perempuan terutama yang menjadi kepala keluarga meningkat, kemudian terjebak dalam pinjaman online. Hal ini menunjukkan adanya ketidakberdayaan mereka dalam menghadapi situasi ekonomi yang sulit,” keterangan Puan dikutip pada Sabtu, 3 Mei 2025.
Dari kondisi tersebut, dirinya tidak ingin perempuan Indonesia terjerat dan mengalami kerugian yang lebih jauh.
Ia memandang bahwa perempuan merupak agen pembangunan bangsa dan pilar ketahanan keluarga.
Baca Juga: Pahami Konsekuensi Galbay Pinjol Legal, Potensi Sulit Ajukan Kredit di Masa Mendatang
“Kita tidak bisa membiarkan mereka terperangkap dalam siklus utang yang merugikan,” ungkapnya.
Kendati demikian ia menegaskan bahwa negara harus hadir dan memastikan layanan keuangan aman dan ramah bagi perempuan, utamanya bagi perempuan yang berstatus kepala keluarga.
“Negara harus memastikan untuk memberikan akses terhadap layanan keuangan yang aman dan ramah bagi perempuan, khususnya yang menjadi tulang punggung keluarga,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa DPR RI akan memberikan perhatian lebih terkait kesejahteraan perempuan Indonesia.
Baca Juga: Pahami Konsekuensi Galbay Pinjol Legal, Potensi Sulit Ajukan Kredit di Masa Mendatang
Lebih lanjut ia mendesak kepada lembaga terkait untuk memperkuat regulasi dalam industri layanan keuangan online serta menyediakan suku bunga pinjaman yang wajar.
“Perempuan harus dilindungi dari praktik pinjol yang merugikan, kami berkomitmen untuk memperjuangkan peraturan yang lebih ketat dalam pengawasan industri ini dan memastikan perempuan memiliki akses yang lebih baik dalam finansial tanpa harus terjebak utang,” pungkasnya.
Disclaimer: Artikel ini hanya berupa informasi umum dan bukan ajakan atau saran untuk mengajukan pinjaman online. Jika Anda berminat mengajukan pinjaman pahami risikonya. Tanggung jawab dalam proses pengajuan sepenuhnya berada di tangan pengguna bukan Poskota.