Cara Efektif dan Terbukti Mencegah Debt Collector Pinjol Datang ke Rumah

Sabtu 03 Mei 2025, 12:20 WIB
Rahasia debt collector pinjol! Ketahui cara efektif menghindari kunjungan DC ke rumah, ciri-ciri penagih gadungan, dan langkah hukum yang bisa Anda ambil. (Sumber: Pinterest)

Rahasia debt collector pinjol! Ketahui cara efektif menghindari kunjungan DC ke rumah, ciri-ciri penagih gadungan, dan langkah hukum yang bisa Anda ambil. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Maraknya praktik penagihan oleh debt collector (DC) dari pinjaman online (pinjol) ilegal maupun semi-legal semakin meresahkan masyarakat.

Banyak nasabah mengeluhkan cara penagihan yang intimidatif, mulai dari ancaman, tekanan psikologis, hingga kedatangan petugas lapangan ke rumah.

Situasi ini memicu ketakutan bagi mereka yang terlilit utang, terutama dari pinjol berizin OJK sekalipun.

Fenomena ini semakin kompleks dengan adanya modus debt collector gadungan yang mengatasnamakan perusahaan pinjol resmi. Tak jarang, mereka datang tanpa identitas jelas dan memanfaatkan ketidaktahuan nasabah.

Baca Juga: Hati-hati, Aplikasi Pinjol Bisa Menyadap Lokasi Nasabah yang Galbay Utang Pinjolnya, Begini Infonya

Padahal, menurut aturan OJK, petugas penagih wajib memiliki Sertifikat Profesi Penagih Indonesia (SPPI) atau ED Card sebagai bukti legalitas.

Lantas, bagaimana cara mencegah DC datang ke rumah? Berdasarkan pengalaman nasabah dan mantan petugas lapangan pinjol, setidaknya ada cara strategi efektif yang bisa diterapkan. Simak ulasan lengkapnya berikut ini berdasarkan penjelasan dari channel YouTube Tools Pinjol yang dilansir Poskota, pada 3 Mei 2025.

Debt Collector Palsu: Modus Tanpa Identitas Resmi

Tidak semua DC yang datang ke rumah nasabah merupakan karyawan resmi perusahaan pinjol. Faktanya, banyak dari mereka adalah pihak ketiga atau outsourcing yang tidak memiliki Sertifikat Profesi Penagih Indonesia (SPPI) atau ED Card.

"Biasanya, DC gadungan ini takut ditanya soal identitas. Kalau nasabah paham hukum dan meminta bukti SPPI, mereka langsung kabur," ungkap seorang mantan petugas lapangan pinjol yang enggan disebutkan namanya.

Tips: Minta identitas resmi (SPPI/ED Card) saat DC datang dan laporkan ke OJK jika DC tidak bisa menunjukkan sertifikat.

Baca Juga: Ditagih DC Lapangan Pinjol Padahal Tak Pernah Meminjam? Begini Cara Cek KTP Anda di Situs Resmi OJK

Lokasi Jauh? DC Enggan Datang!

Berita Terkait

News Update