“Saya tinggal bareng adik saya, jadi berdua di rumah itu. Tapi saya nggak lihat, adek saya lihat dia cuma sempat nyelamatin barang-barang berharga, yang lain kayak baju dan lemari belum sempat dipindahin,” ungkap Jumandi, yang telah tinggal di Jakarta selama 15 tahun.
Baca Juga: Demo Lagi, Warga Kebon Sayur Desak Pemprov Jakarta Tegas soal Pengusuran Lahan
Wanti, 31 tahun, menyaksikan langsung penggusuran dua rumah miliknya.
“Kalau saya hanya sempat mindahin baju, anak saya masih 10 bulan dan ada yang masih kecil, jadi ribet banget. Saya kasihan sama anak, dia bingung. Tapi mau gimana, kita hanya meminta tindakan dari pemerintah agar masalah ini cepat teratasi,” katanya.
Kini, Wanti bersama 6 anggota keluarganya mengontrak di seberang gang Kebon Sayur. Aliansi warga Kebon Sayur menegaskan bahwa penggusuran dan klaim kepemilikan tanah harus disertai surat dan bukti yang sah.
“Selama surat dan bukti yang sah tidak diperlihatkan, kami sepakat menghalangi setiap tindakan penggusuran,” kata mereka. CR-1