Mafia Tanah Kerahkan 30 Preman dan Alat Berat Gusur 13 Rumah di Kebon Sayur

Sabtu 03 Mei 2025, 15:59 WIB
Rumah dan Bangunan terlihat rata ditimbun tanah merah di gang Kebon Sayur, Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada Sabtu, 3 Mei 2025. (Sumber: Poskota/Primayanti Juli Kumala Manalu)

Rumah dan Bangunan terlihat rata ditimbun tanah merah di gang Kebon Sayur, Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada Sabtu, 3 Mei 2025. (Sumber: Poskota/Primayanti Juli Kumala Manalu)

JAKARTA, POSKOTA.CO.IDPenggusuran warga Kebon Sayur, Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, telah berlangsung sejak 2 Maret 2025.

Penggusuran ini dilakukan tanpa legalitas yang jelas, yang membuat warga merasa keberatan dan menghalangi tindakan yang diduga dilakukan oleh mafia tanah.

Benuh, 64 tahun, salah satu warga yang telah tinggal di sana selama 27 tahun, menceritakan, mereka telah meminta surat penggusuran.

“Kalau ada kami bersedia digusur dan mencari tempat tinggal. Tapi suratnya nggak ada, jadi kami nggak terima. Yang mengaku tanah ini miliknya terkenal sebagai mafia tanah.” Penggusuran ini dimulai sebelum bulan puasa Maret 2025.

Mafia tanah yang terlibat membawa hingga 30 preman dan 3 mobil alat berat saat penggusuran dilakukan.

Baca Juga: Ribuan Warga Kebon Sayur Diancam Mafia Tanah

Sebanyak 13 rumah dan bangunan kini rata dengan tanah, menimbulkan kerugian warga yang diperkirakan mencapai ratusan juta.

Vince Tan, 59 tahun, salah satu korban penggusuran, merasa kecewa.

“Saya lagi di dalam rumah waktu penggusuran, dipaksa keluar sama preman ditarik-tarik. Saya hanya bisa nangis, suami saya sudah meninggal, anak nggak punya, saya bingung mau kemana,” ujarnya.

Selain kehilangan tempat tinggal, Vince juga kehilangan kontrakan 5 pintu dan usaha pasir miliknya.

Jumandi, 40 tahun, korban lainnya, tidak menyaksikan langsung penggusuran rumahnya.

“Saya tinggal bareng adik saya, jadi berdua di rumah itu. Tapi saya nggak lihat, adek saya lihat dia cuma sempat nyelamatin barang-barang berharga, yang lain kayak baju dan lemari belum sempat dipindahin,” ungkap Jumandi, yang telah tinggal di Jakarta selama 15 tahun.

Baca Juga: Demo Lagi, Warga Kebon Sayur Desak Pemprov Jakarta Tegas soal Pengusuran Lahan

Wanti, 31 tahun, menyaksikan langsung penggusuran dua rumah miliknya.

“Kalau saya hanya sempat mindahin baju, anak saya masih 10 bulan dan ada yang masih kecil, jadi ribet banget. Saya kasihan sama anak, dia bingung. Tapi mau gimana, kita hanya meminta tindakan dari pemerintah agar masalah ini cepat teratasi,” katanya.

Kini, Wanti bersama 6 anggota keluarganya mengontrak di seberang gang Kebon Sayur. Aliansi warga Kebon Sayur menegaskan bahwa penggusuran dan klaim kepemilikan tanah harus disertai surat dan bukti yang sah.

“Selama surat dan bukti yang sah tidak diperlihatkan, kami sepakat menghalangi setiap tindakan penggusuran,” kata mereka. CR-1

Berita Terkait

News Update