JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Penggusuran warga Kebon Sayur, Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, telah berlangsung sejak 2 Maret 2025.
Penggusuran ini dilakukan tanpa legalitas yang jelas, yang membuat warga merasa keberatan dan menghalangi tindakan yang diduga dilakukan oleh mafia tanah.
Benuh, 64 tahun, salah satu warga yang telah tinggal di sana selama 27 tahun, menceritakan, mereka telah meminta surat penggusuran.
“Kalau ada kami bersedia digusur dan mencari tempat tinggal. Tapi suratnya nggak ada, jadi kami nggak terima. Yang mengaku tanah ini miliknya terkenal sebagai mafia tanah.” Penggusuran ini dimulai sebelum bulan puasa Maret 2025.
Mafia tanah yang terlibat membawa hingga 30 preman dan 3 mobil alat berat saat penggusuran dilakukan.
Baca Juga: Ribuan Warga Kebon Sayur Diancam Mafia Tanah
Sebanyak 13 rumah dan bangunan kini rata dengan tanah, menimbulkan kerugian warga yang diperkirakan mencapai ratusan juta.
Vince Tan, 59 tahun, salah satu korban penggusuran, merasa kecewa.
“Saya lagi di dalam rumah waktu penggusuran, dipaksa keluar sama preman ditarik-tarik. Saya hanya bisa nangis, suami saya sudah meninggal, anak nggak punya, saya bingung mau kemana,” ujarnya.
Selain kehilangan tempat tinggal, Vince juga kehilangan kontrakan 5 pintu dan usaha pasir miliknya.
Jumandi, 40 tahun, korban lainnya, tidak menyaksikan langsung penggusuran rumahnya.