Lindungi Datamu! Simak Cara Menghindari Pinjol Ilegal agar Tidak Terjebak

Sabtu 03 Mei 2025, 23:50 WIB
Lindungi Datamu! Simak Cara Menghindari Pinjol Ilegal agar Tidak Terjebak (freepik.com/wavebreakmedia_micro)

Lindungi Datamu! Simak Cara Menghindari Pinjol Ilegal agar Tidak Terjebak (freepik.com/wavebreakmedia_micro)

Tetaplah waspada dan hindari terhadap penawaran yang menggiurkan. Sebab, pinjol ilegal seringkali menawarkan bungan rendah, tanpa biaya tambahan, bahkan menjanjikan pencairan dana yang cepat.

Hindari menyerahkan data pribadi seperti KTP, foto selfie, atau informasi kontak yang berlebihan kepada pinjol.

Sebab biasanya pinjol ilegal seringkali menggunakan data tersebut untuk melakukan penipuan.

Pinjol ilegal biasanya akan melakukan penawaran melalui SMS maupun pesan instan secara pribadi tanpa persetujuan konsumen. Berbeda dengan Pindar legal yang tidak akan menawarkan melalui SMS maupun pesan instan.

Baca Juga: Begini Cara Pinjol Ilegal Mengakses Galeri di Handphone Pengguna, Waspada Foto dan Video Pribadi Disebarkan

3. Atur Keuangan dengan Baik

Pastikan kamu mengatur keuangan dengan baik, caranya membuat perencanaan keuangan.

Buatlah anggaran dan prioritaskan pengeluaran untuk menghindari kebutuhan mendesak yang bisa membuatmu terjerat kepada pinjaman online.

Pelajari mengenai pengelolaan keuangan, investasi, dan produk keuangan lainnya, agar lebih memahami risiko dan keuntungan dari pinjaman.

Solusi Jika Terjebak Pinjol Ilegal:

Apabila kamu terlanjur terjerat pinjol ilegal, pertama yang harus dilakukan yaitu jangan panik.

Hindari membayar tagihan dengan jumlah yang tidak wajar. Kamu bisa lapor ke OJK atau Satgas Waspada Investasi takut jatuh. .

Kamu bisa membicarakan dan berkonsultasi hal ini dengan ahli hukum, jika kamu merasa perlu mengakhiri perjanjian dengan pinjol ilegal.

Demikian cara menghindari pinjol Lindungi Datamu! Simak Cara Menghindari Pinjol Ilegal agar Tidak Terjebak keuangan Kamu.

Berita Terkait

News Update