Kapan Sebaiknya Hapus Aplikasi Pinjaman Online di HP? Ini Jawaban untuk yang Lagi Galbay Pinjol

Sabtu 03 Mei 2025, 08:23 WIB
Ilustrasi nasabah galbay pinjol yang ingin menghapus aplikasi pinjaman online. (Sumber: Freepik)

Ilustrasi nasabah galbay pinjol yang ingin menghapus aplikasi pinjaman online. (Sumber: Freepik)

Bagi sebagian orang yang merasa stres atau cemas berlebihan ketika melihat ikon aplikasi pinjol di layar HP, menghapus aplikasi adalah keputusan bijak.

Dengan uninstall, kamu bisa menjaga ketenangan pikiran dan tidak terus-menerus terpancing untuk membuka aplikasi dan melihat status galbay.

"Jika kamu tipe orang yang jarang mengecek aplikasi tersebut, maka uninstall adalah pilihan yang cukup bijak untuk mengurangi gangguan mental," lanjut narator.

Meski begitu, perlu diingat bahwa, menghapus aplikasi tidak menghapus utang. Kewajiban pembayaran tetap berjalan dan akan terus tercatat di sistem penyedia pinjaman.

Karena itu, sebelum menghapus aplikasi, pastikan kamu sudah menyimpan informasi penting terkait pinjaman tersebut, seperti jumlah pokok, bunga, dan tanggal jatuh tempo.

Baca Juga: Cegah Risiko Pinjol Ilegal Sekarang, Kenali Cirinya di Sini!

Cara Mengatur Izin Akses Tanpa Menghapus Aplikasi

Hampir semua smartphone Android dan iOS menyediakan fitur untuk mengatur izin aplikasi secara manual.

Kamu bisa masuk ke menu "Pengaturan" > "Aplikasi" > pilih aplikasi pinjol > "Izin" atau "Permissions", lalu matikan akses terhadap lokasi, kontak, galeri, dan lainnya.

Dengan begitu, aplikasi tetap terinstal, namun tidak bisa mengakses data penting di ponselmu.

Ini adalah solusi ideal bagi kamu yang masih ingin memantau informasi pinjaman, seperti jumlah tagihan yang tersisa, status keterlambatan, atau total denda yang berjalan, tanpa harus merasa terganggu secara mental.

Menghapus aplikasi pinjaman online saat galbay pinjol bukanlah keputusan yang mutlak harus dilakukan.

Semua kembali kepada kondisi dan kebutuhan masing-masing pengguna yang terjerat dalam situasi galbay pinjol.

Berita Terkait

News Update