Kabar Baik! SP2D Sudah Turun, Dana PIP dan Atensi API Cair, PKH–BPNT Masuk Periode Salur April–Juni 2025

Sabtu 03 Mei 2025, 13:30 WIB
PIP dan Atensi API Akhirnya Cair! Perubahan Status PKH dan BPNT Masuk Periode Salur Triwulan II 2025. (Sumber: Pinterest)

PIP dan Atensi API Akhirnya Cair! Perubahan Status PKH dan BPNT Masuk Periode Salur Triwulan II 2025. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Kabar menggembirakan kembali datang bagi masyarakat Indonesia, khususnya bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program bantuan sosial (bansos) pemerintah.

Seiring dengan diterbitkannya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), berbagai program bansos mulai disalurkan secara bertahap sejak awal Mei 2025.

Program-program yang mulai dicairkan mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), dan Bantuan Atensi Anak Piatu (API).

Di tengah proses ini, pemerintah juga tengah mempersiapkan survei baru untuk bantuan keluarga rentan stunting (KRS) guna mendukung upaya penanggulangan gizi buruk.

Baca Juga: Prediksi Line Up Borneo FC vs Persija Jakarta di BRI Liga 1 2024/2025

Program Indonesia Pintar (PIP) Mulai Dicairkan

Salah satu program yang sudah terlebih dahulu dicairkan adalah Program Indonesia Pintar (PIP). Proses penyaluran termin kedua telah dimulai pada 2 Mei 2025, dengan prioritas bagi siswa kelas akhir, yaitu kelas 6 SD, 3 SMP, dan 3 SMA.

KPM dapat memantau status pencairan bantuan PIP secara mandiri melalui situs resmi: pip.kemdikbud.go.id. Bila dana telah ditransfer, akan muncul status bertuliskan “dana sudah masuk” disertai tanggal pencairan.

Namun demikian, sejauh ini sebagian besar siswa baru menerima setengah dari total bantuan, dan pencairan untuk siswa kelas berjalan diperkirakan menyusul pada pertengahan Mei 2025.

Penyaluran Bantuan Sosial API Maret–April Dimulai

Selain PIP, pemerintah juga telah menyalurkan bantuan Atensi Anak Piatu (API) untuk periode Maret hingga April 2025.

Besaran dana yang diterima mencapai Rp400.000 per bulan dan bisa mencapai Rp800.000 apabila ada rapel dari bulan sebelumnya (Januari–Februari).

Penyaluran bantuan dilakukan melalui beberapa saluran, antara lain Bank Mandiri, Bank Syariah Indonesia, dan PT Pos Indonesia. KPM yang menerima bantuan ini disarankan untuk mengecek status transfer sesuai metode penyaluran yang dipilih.

Mekanisme Pencairan PKH dan BPNT: Tahapan Administratif

Berita Terkait

News Update