Ia berharap, tidak ada lagi kendaraan pengangkut yang membawa muatan berlebihan ataupun melanggar batasan yang telah diatur undang-undang.
“Kami berharap kedepan tidak ada lagi kendaraan odol ataupun kendaraan yang parkir di sembarang tempat. Marilah kita bersama-sama menjaga kamseltibcar lantas di Kabupaten Serang,” ucapnya.