POSKOTA.CO.ID – Santana, anggota kepolisian Polsek Metro Matraman, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap praktik penagihan yang dilakukan oleh debt collector lapangan dari perusahaan pinjaman online (pinjol), menyusul ketidakmampuan debitur melunasi cicilan.
Santana membagikan pengalaman pribadi debitur dan memberikan pesan solidaritas kepada masyarakat yang mengalami hal serupa.
Pinjaman sebesar Rp1 juta dengan tenor tiga kali cicilan disebut telah dilunasi dengan total pembayaran mencapai lebih dari Rp1,2 juta.
Namun, menurut keterangan Santana, pihak penyedia pinjaman tetap melakukan teror terhadap debitur.
Teror DC Lapangan Pinjol
"Tapi di sini teman kita diancam dari pinjaman dana, diancam dengan DC lapangan," ujar Santana pada Selasa, 29 April 2025, dikutip oleh Poskota dari kanal YouTube Santana70.
Ia menegaskan bahwa bagi masyarakat yang menghadapi gagal bayar, penting untuk menjaga ketenangan dan tidak terpancing emosi saat menghadapi penagih utang.
"Kalau memang kehidupan kita belum ada dana, belum punya, ya hanya satu, 'saya pasrah. Memang hari ini, saat ini saya belum ada dana untuk bayar,'" imbaunya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa segala bentuk kekerasan dalam proses penagihan dapat berujung pada konsekuensi hukum, dan masyarakat perlu berhati-hati agar tidak menjadi pihak yang justru dilaporkan.
Hukum Perkara Pinjol
"Banyak kasus seperti itu. Baru kemarin terjadi pemukulan. Si debiturnya memukul debt collector, dan debt collectornya luka. Akhirnya debt collector yang malah melakukan laporan ke kita," ungkapnya.