Jangan Panik! Apakah Pinjol Bisa Sita Aset Debitur Gagal Bayar? Simak Penjelasannya

Sabtu 03 Mei 2025, 09:07 WIB
Ilustrasi debt collector (DC) pinjol. (Sumber: PxHere)

Ilustrasi debt collector (DC) pinjol. (Sumber: PxHere)

POSKOTA.CO.ID – Kekhawatiran mengenai penyitaan aset terhadap nasabah gagal bayar di dua platform pinjaman daring belakangan ini menjadi sorotan publik.

Namun, informasi tersebut dibantah oleh edukator keuangan Hendra Setyo yang menegaskan bahwa proses sita aset tidak dapat dilakukan secara sepihak tanpa prosedur hukum yang sah.

“Tidak akan terjadi hal-hal yang membuat teman-teman sampai dipenjara atau sampai disita barangnya. Tidak akan,” ujar Hendra pada Jumat, 2 Mei 2025, dikutip oleh Poskota dalam kanal YouTube Fintech ID.

Ia menambahkan bahwa penyitaan dalam konteks pinjaman perdata hanya dapat dilakukan melalui proses hukum yang sah.

Baca Juga: Panduan Lengkap Cara Pinjam Saldo DANA Mulai Rp1 Juta Tanpa Aplikasi Pinjol Tambahan, Cair Kilat Tanpa KTP

Tinjauan Hukum Perkara Pinjol

“Kalaupun ada proses sita menyita dalam kasus perdata, biasanya sesuai dengan putusan pengadilan. Bukan semata-mata debt collector datang, terus kemudian menyambangi, lalu membawa sejumlah barang berharga kalian yang dianggap sebagai pembayaran. Itu tidak diperbolehkan,” jelasnya.

Edukator TikTok itu juga menyarankan masyarakat untuk tidak panik dan tetap fokus pada pekerjaan dan ibadah jika mengalami kendala pembayaran.

“Fokus kerja, fokus pada ibadahnya, fokus untuk doanya. Biar teman-teman bisa dimudahkan dan dilancarkan,” ucapnya, seraya menekankan pentingnya ketenangan dalam menghadapi masalah finansial.

Apabila terdapat debt collector yang bersikap memaksa atau mencoba menyita barang tanpa dasar hukum, masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak RT/RW setempat atau aparat kepolisian.

Baca Juga: Pengamat Beberkan Fakta-Fakta bagi Nasabah Gagal Bayar Pinjol, Ternyata Begini Loh

“Ancam juga akan dipidanakan debt collector-nya kalau ini sampai terjadi, karena memang tidak boleh ada sita-menyita tanpa ada gambaran yang jelas,” katanya.

Berita Terkait

News Update