Bahaya! Pinjol Kini Screening Data Nasabah Gagal Bayar, Begini Cara Hindarinya

Sabtu 03 Mei 2025, 10:15 WIB
Praktik screening data pinjol kian mengkhawatirkan. Pelajari proses verifikasi data sebenarnya, hak-hak nasabah menurut OJK. (Sumber: Pinterest)

Praktik screening data pinjol kian mengkhawatirkan. Pelajari proses verifikasi data sebenarnya, hak-hak nasabah menurut OJK. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Di tengah maraknya kasus gagal bayar (galbay) pinjaman online (pinjol), masyarakat perlu lebih waspada. Pasalnya, pada tahun 2025 ini, banyak pihak pinjol, baik yang legal maupun ilegal, dilaporkan membentuk tim audit khusus.

Tim ini bertugas melakukan screening data terhadap nasabah yang menunggak pembayaran, dengan metode yang kerap dianggap mengintimidasi.

Beberapa nasabah mengeluhkan pesan ancaman dari debt collector (DC) yang menyatakan data mereka akan diverifikasi ulang karena dianggap "melanggar perjanjian".

Padahal, proses screening data seharusnya dilakukan sebelum pinjaman disetujui, bukan setelah nasabah gagal bayar. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan data pribadi.

Baca Juga: Hati-Hati! Debitur Pinjol Jangan Lakukan Ini saat DC Lapangan Melakukan Penagihan, Bisa Kena Pidana? Simak Penjelasannya

Lantas, seberapa serius ancaman ini? Bagaimana cara menghindarinya? Simak penjelasan lengkapnya berdasarkan unggahan video di channel YouTube Tools Pinjol, untuk memahami mekanisme screening data oleh pinjol dan langkah perlindungan yang bisa diambil.

Ancaman Screening Data oleh Pinjol

Dalam beberapa kasus terbaru, nasabah yang terlambat membayar mendapatkan pesan intimidatif dari debt collector (DC) pinjol. Salah satu contoh pesan yang beredar berbunyi:

"Selamat pagi, menanggapi perbuatan Anda yang lalai atas tanggung jawab tagihan atau dengan sengaja melawan perjanjian, kami akan mengajukan data Anda kepada tim audit untuk dilakukan screening data."

Pesan tersebut kerap dianggap menakut-nakuti, terutama karena menggunakan bahasa formal yang terkesan "tinggi" dan mengancam.

Baca Juga: Punya Masalah Galbay Pinjol? Jangan Khawatir, DC Lapangan Tidak Bisa Lakukan Hal Ini

Apa Itu Screening Data?

Screening data adalah proses analisis dan verifikasi data untuk memastikan keakuratan, validitas, dan kepatuhan terhadap regulasi. Tujuannya meliputi:

  • Mengidentifikasi kesalahan data.
  • Mencegah penipuan atau pemalsuan data.
  • Memastikan kepatuhan terhadap peraturan.
  • Meningkatkan kualitas data.
  • Mengurangi risiko keuangan dan operasional.

Namun, dalam konteks pinjol, proses ini seharusnya dilakukan sebelum nasabah menerima pinjaman, bukan setelah gagal bayar.

Mekanisme Screening Data oleh Pinjol

Proses screening data biasanya mencakup:

  1. Pengumpulan data dari berbagai sumber.
  2. Pembersihan data dari kesalahan atau duplikasi.
  3. Verifikasi data dengan dokumen seperti KTP, slip gaji, atau riwayat kredit.
  4. Analisis data untuk mendeteksi anomali.
  5. Validasi data menggunakan teknologi AI.

Namun, jika screening data dilakukan setelah nasabah gagal bayar, hal ini dinilai tidak logis dan lebih bersifat tekanan psikologis.

Baca Juga: OJK dan Satgas PASTI Tutup 1.123 Pinjol Ilegal, Ini Link Daftar Pinjaman Online Legal OJK per Mei 2025 Format PDF

Dampak Terburuk Screening Data oleh Pinjol

Jika data nasabah benar-benar disaring oleh pinjol, beberapa risiko yang mungkin terjadi:

  • Penyalahgunaan data pribadi untuk intimidasi atau penipuan.
  • Pemblokiran akses ke layanan pinjol lain jika terdaftar dalam blacklist.
  • Potensi pemerasan oleh DC atau pinjol ilegal.

Cara Mencegah Data Discreening oleh Pinjol

  1. Hindari memberikan akses berlebihan saat mengajukan pinjaman (seperti izin kamera, lokasi, atau kontak).
  2. Gunakan nomor atau email khusus untuk pinjol agar tidak mudah dilacak.
  3. Laporkan pinjol yang mengancam melalui layanan pengaduan OJK atau polisi siber.
  4. Jangan panik ketika mendapat ancaman screening data, karena biasanya hanya taktik DC.

Peringatan untuk Nasabah Pinjol

Tools Pinjol dalam unggahannya mengingatkan:

"Jika DC mengancam akan melakukan screening data setelah Anda gagal bayar, itu hanya taktik menakut-nakuti. Proses seharusnya dilakukan sebelum pinjaman cair, bukan setelahnya."

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, tidak mudah terpancing emosi, dan melaporkan segala bentuk intimidasi dari pinjol ilegal.

Masyarakat diimbau untuk selalu bersikap kritis terhadap segala bentuk ancaman atau intimidasi dari pihak pinjol.

Jika menerima pesan serupa mengenai screening data setelah gagal bayar, sebaiknya verifikasi kebenarannya melalui saluran resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau laporkan melalui layanan pengaduan konsumen.

Dengan memahami mekanisme yang sebenarnya dan tidak mudah panik, nasabah bisa terhindar dari tekanan psikologis maupun potensi penyalahgunaan data.

Selalu ingat, informasi yang benar dan tindakan bijak adalah senjata terbaik menghadapi praktik-praktik tidak fair dari pinjol nakal.

Berita Terkait

News Update