OJK Keluarkan Peraturan Pindar Baru, Debitur Diuntungkan?

Jumat 02 Mei 2025, 10:40 WIB
Ilustrasi pinjaman daring. (Sumber: Pixabay/Megan_Rexazin_Conde)

Ilustrasi pinjaman daring. (Sumber: Pixabay/Megan_Rexazin_Conde)

Disclaimer: Bertanggung jawablah atas pinjaman yang telah Anda lakukan, jangan sepelekan cicilan yang Anda miliki.


Berita Terkait


News Update