Masa Tahanan Nikita Mirzani Diperpanjang 30 Hari

Jumat 02 Mei 2025, 14:20 WIB
Nikita Mirzani menjalani masa tahanan lebih lama. (Sumber: Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Nikita Mirzani menjalani masa tahanan lebih lama. (Sumber: Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

POSKOTA.CO.ID - Nikita Mirzani dikabarkan harus menjalani masa tahanannya lebih lama lagi yakni diperpanjang 30 hari di Polda Metro Jaya.

Nikita Mirzani dan Mail Syahputra menjalani masa tahanan selama 30 hari ke depan hingga 1 Juni 2025 mendatang.

Hal itu dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa keputusan itu telah sesuai aturan dan ketentuan yang tercantum dalam KUHP.

“Kalau tanya kenapa, itu boleh amanah dalam KUHP apabila sebuah tindak pidana ancamannya 9 tahun ke atas diperpanjang penahanan,” ucap Fahmi yang dikutip Poskota pada Jumat, 2 Mei 2025.

Baca Juga: Mengaku Belum Dewasa, Lolly Meminta Maaf ke Nikita Mirzani

Fahmi mengatakan yang menangani panahanan saat ini berbeda yakni dilakukan oleh beberapa institusi yakni Polisi, Kejaksaan hingga Pengadilan.

“Kalau 20 hari penyidik dalam hal ini polisi, 40 hari jaksa penuntut umum, 30 hari biasanya melakukan penahanan dari pihak pengadilan,” katanya.

Meski begitu, ia heran dengan alasan perpanjangan penahanan kliennya. Fahmi mempertanyakan pengumpulan bukti yang dilakukan penyidik.

“Tapi yang jadi persoalan ini kenapa ditahan terus gitu. Kalau emang yakin dengan ada bukti ya silakan limpahkan aja. Kenapa masih bingung cari bukti? Jadi, timbul pertanyaan ada apa, masih bingung cari bukti,” ucapnya.

Baca Juga: Nikita Mirzani dan Asisten Jadi Tersangka Pemerasan, Terancam 20 Tahun Penjara

Sebagai informasi, Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra dilaporkan oleh Reza Gladys atas kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidanan Pencucian Uang (TPPU) ke Polda Metro Jaya.

Berita Terkait

News Update