Indeks Literasi Keuangan Meningkat, Jeratan Pinjol Ilegal Masih Merajalela

Jumat 02 Mei 2025, 21:52 WIB
Ilustrasi literasi keuangan dan jeratan pinjol ilegal. (Sumber: Freepik)

Ilustrasi literasi keuangan dan jeratan pinjol ilegal. (Sumber: Freepik)

“Kita mendorong penggunaan pinjaman daring (pindar) untuk hal produktif, seperti modal usaha. Tapi kenyataaannya banyak yang menggunakan untuk kebutuhan konsumfit yang berujung pada kondisi banyak utang,” kata Friderica.

Meski adanya peningkatan indeks literasi keuangan dari 20,82 persen di tahun 2024 dan menjadi 24,90 persen di tahun 2025, tetapi indeks inklusinya turun menjadi 4,4 persen.

Pihaknya juga berkomitmen terus meningkatkan edukasi tentang keuangan dan menegaskan terus melindungi masyarakat dari jeratan pinjol ilegal.

Baca Juga: Apakah Hapus Data di Aplikasi Pinjol Bisa Lunas Otomatis Bagi Nasabah Galbay Bayar Utangnya? Inilah Penjelasannya

Kendati demikian, untuk mencegah dan menekan ekosistem pinjol ilegal. OJK dengan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) akan terus berupaya memblokir dan memberikan edukasi pada masyarakat.

“Kami akan terus dan sudah menyebarkan konten literasi digital yang diakses oleh lebih dari 3,3 juta masyarakat Indonesia,” pungkasinya.

Disclaimer: Artikel ini hanya berupa informasi umum dan bukan ajakan atau saran untuk mengajukan pinjaman online dan juga bukan saran keuangan. Jika Anda berminat mengajukan pinjaman pahami risikonya. Tanggung jawab dalam proses pengajuan sepenuhnya berada di tangan pengguna bukan Poskota.

Berita Terkait

News Update