“HP yang saya pakai buat daftar pinjol sekarang udah saya kasih ke adik. Tapi pas adik coba ngajuin pinjaman, tetap ditolak. Mungkin karena IMEI-nya sudah tercatat di sistem,” ujarnya.
Perusahaan-perusahaan besar seperti Kredivo dan Akulaku disebut-sebut memiliki sistem pelacakan ini. Hal itu diperoleh melalui izin akses aplikasi saat pertama kali dipasang di perangkat pengguna.
Modus Penipuan dan Tagihan Palsu
Bentuk penagihan dari pihak pinjol juga makin bervariasi. Tidak sedikit nasabah yang menerima tagihan dalam bentuk surat fisik, bahkan invoice yang mencatut nama perusahaan besar seperti “PT Shopee Internasional Indonesia”.
“Padahal, tagihan resmi dari Shopee hanya bisa dicek lewat aplikasi, bukan lewat surat-surat atau WA dari nomor tidak dikenal,” jelasnya.
Menurutnya, semua tagihan resmi sudah tercantum dalam aplikasi pinjol itu sendiri. Jika ada yang mengaku dari Shopee dan meminta KTP, rekening, bahkan informasi ShopeePay lewat surat atau WA, itu bisa dipastikan modus penipuan oleh oknum DC.
Cara Menghadapi DC
Bagi yang sudah galbay, ada beberapa tips penting untuk menghindari intimidasi atau tekanan dari DC:
- Jangan panik, tetap tenang.
- Jangan berikan data pribadi apapun kepada pihak manapun di luar aplikasi resmi.
- Ganti perangkat HP jika perlu, termasuk akun media sosial dan email, agar pelacakan tidak terjadi lagi.
- Blokir semua nomor asing yang menelepon atau mengirim WA mengatasnamakan pinjol.
- Ingat, DC hanya bertugas menagih, tidak memiliki wewenang hukum menahan atau menyita.
Yang terpenting, para pengguna diimbau untuk tidak mudah percaya pada siapapun yang mengaku sebagai perwakilan pinjol jika tidak dibuktikan secara resmi.
“Galbay itu bukan akhir dunia. Jangan takut, jangan stres, dan jangan sampai tergoda gali lubang tutup lubang. Fokus cari solusi perlahan. Kalian tidak sendiri,” Pungkasnya.