Pinjam Dana Tanpa Harus Gunakan NIK KTP dan Scan Wajah? Berikut ini Deretan Pinjol Legal OJK

Jumat 02 Mei 2025, 20:24 WIB
Pinjol legal tanpa scan wajah dan NIK KTP. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Pinjol legal tanpa scan wajah dan NIK KTP. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) memberikan penawaran kemudahan salah satunya tanpa Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP) dan verifikasi wajah.

Menjamurnya layanan aplikasi pinjol ini, menjadi pilihan masyarakat saat dihadapkan dengan situasi ekonomi yang buruk.

Bagi masyarakat pinjol adalah jalan pintas untuk mengakses dana secara cepat. Namun, banyak pengguna yang menginginkan proses daftar pinjol yang anti ribet dan dana langsung cair.

Namun, tak semua masyarakat bisa dengan mudah mengajukan pinjaman lewat aplikasi karena ada beberapa syarat dan ketentuan yang rumit.

Baca Juga: 7 Tips Hidup Hemat Agar Tidak Terjebak Pinjol Ilegal, Hindari Mengajukan Utang

Khususnya bagian scan wajah dan selfie KTP. Saat scan wajah dan selfie KTP memungkinkan adanya kesalahan sistem yang berujung terhambatnya proses verifikasi.

Meskipun sebenarnya KTP dan scan wajah menjadi penting untuk keamanan pinjol, tapi sejumlah aplikasi pinjol menghilangkan syarat scan wajah dan selfie KTP.

Daftar Pinjol Tanpa KTP dan Scan Wajah

1. DanaRupiah

Baca Juga: Rekomendasi 5 Pinjol Syariah, Pengajuan Pinjaman Dana Cair Sesuai Prinsip Islam

Pinjol DanaRupiah dikelola oleh PT Layanan Keuangan Berbagai sebuah perusahaan Fintech Peer to Peer (P2O) lending yang telah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor KEP-18/D.05/2020

2. KreditPro Pinjol

Berita Terkait

News Update