POSKOTA.CO.ID - Masyarakat yang memiliki kredit buruk atau data palsu masih bisa ajukan pinjaman online (pinjol) demi mendapatkan dana dengan cepat.
Biasanya syarat pinjaman yang menggunakan data busuk hanya dimanfaatkan oleh pinjol ilegal.
Pinjol ilegal tidak memperhitungkan skor kredit, data BI Checking, atau melakukan verifikasi ketat seperti pinjol legal.
Justru kemudahannya ini menjadi daya tarikmasyarakat yang memiliki riwayat kredit buruk, namun dibalik itu pinjol ilegal dapat membahayakan Anda.
Data busuk di pinjol merujuk pada data-data palsu, tidak akurat, atau tidak lengkap yang digunakan oleh pinjol untuk menilai kelayakan nasabah.
Apa Itu Data Busuk
Istilah “data busuk” mengacu pada riwayat kredit buruk seseorang, seperti:
- Telat bayar cicilan lebih dari 90 hari.
- Masuk daftar hitam di SLIK OJK (dulu BI Checking).
- Punya utang macet di lembaga keuangan resmi.
- Sering gagal bayar di platform kredit digital.
Dengan data ini, seseorang umumnya akan ditolak oleh bank atau fintech legal saat mengajukan pinjaman. Namun hal itu tidak berlaku di ranah pinjol ilegal.
Daftar Pinjol Ilegal
1. Rupiah Plus APK
Merupakan pinjaman online dengan batas pinjaman hingga Rp5 juta jika pengajuan disetujui oleh pengembang. Meski terdengar menjanjikan, banyak pengguna yang melaporkan bahwa mereka tetap dapat menerima pinjaman meskipun memiliki riwayat kredit buruk. Itulah mengapa Rupiah Plus APK termasuk sebagai pinjol data busuk bisa cair 2024.
2. DanaKita
Termasuk dalam daftar aplikasi pinjol ilegal terbaru yang tidak memiliki izin resmi dari OJK. Aplikasi ini menawarkan pinjaman dengan suku bunga dan biaya yang tidak wajar.