Dampak FOMO Berujung Budaya Konsumtif, OJK: Jangan Terlibat Pinjol Ilegal dan Pahami Literasi Keuangan

Jumat 02 Mei 2025, 10:43 WIB
Ilustrasi FOMO yang berujung budaya konsumtif serta terjerat pinjol ilegal. (Sumber: Freepik)

Ilustrasi FOMO yang berujung budaya konsumtif serta terjerat pinjol ilegal. (Sumber: Freepik)

“Dalam kondisi keterdesakan, ekonomi yang dipilih masyarakat jalan pintas untuk menyambung hidup,” kata Wahyu Kustiningsih.

Dampak FOMO

Fenomena FOMO (Fear of Missing Out) ini sempat menjadi trend dan dampaknya ialah masyakarat menjadi konsumtif hingga terjerat utang pinjol ilegal untuk mengejar hal yang sedang ramai.

Hal ini disoroti oleh OJK dan kebanyakan korbannya di kalangan ibu rumah tangga dan guru.

Baca Juga: Pinjol Kamu Selalu Ditolak? Ada Penyebabnya Cek di Sini

Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena menyempaikan bahwa adanya urgensi penguatan integritas di kalangan perempuan Indonesia, khususnya sektor jasa keuangan.

Selain itu, Sophia juga menyoroti tantangan sosial ekonomi yang dihadapi perempuan mulai dari rendahnya tingkat pendidikan, budaya konsumtif akibat FOMO hingga tingginya korban pinjol ilegal.

“Menanamkan nilai harus dimulai sejak dini dari rumah melalui pola asuh yang sehat dan bijak,” kata Sophia.

Pentingnya literasi keuangan dan digital saat ini, memungkinkan untuk bisa berpikir lebih bijak terkait keuangan dan tidak terjebak oleh budaya konsumtif akibat FOMO serta diperkirakan akan menghindari akses pinjol ilegal.

Disclaimer: Artikel ini hanya berupa informasi umum dan bukan ajakan atau saran untuk mengajukan pinjaman online. Jika Anda berminat mengajukan pinjaman pahami risikonya. Tanggung jawab dalam proses pengajuan sepenuhnya berada di tangan pengguna bukan Poskota.

Berita Terkait

News Update