Cek Informasi Terbaru Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025

Jumat 02 Mei 2025, 20:47 WIB
Cek Informasi Terbaru Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025 (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Cek Informasi Terbaru Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025 (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Baca Juga: 6 Bansos Ini Disetujui Cair Awal Mei 2025, Termasuk PKH dan BPNT?

Saldo dana bantuan pemerintah ini disalurkan ke rekening KKS BNI, BRI, serta Bank Himbara lainnya.

Sedangkan peserta yang tidak memiliki rekening KKS, dana Bansos akan disalurkan melalui kantor pos. Berikut penjelasan besaran pencairan bansos PKH dan BPNT.

Untuk pencairan saldo dana BPNT tahap 2 dipastikan sebesar Rp600.000. Sedangkan untuk saldo dana bantuan PKH akan mengalami penyesuaian, sesuai dengan jumlah kategori dengan nominal bayar.

Para penerima manfaat bisa cek status pencairan secara online dengan menggunakan NIK pada KTP, melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Bantuan PKH dan BPNT Tahun 2025

1. Melalui Aplikasi 'Cek Bansos'

Melalui aplikasi 'Cek Bansos' resmi dari Kementerian Sosial, dapat memudahkan masyarakat untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan. Aplikasi ini tersedia di Google Play Store untuk Android.

Simak langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi 'Cek Bansos Kemensos RI' melalui Play Store.
  2. Login atau daftarkan akun menggunakan data KTP.
  3. Masukkan data diri, mulai dari nama, NIK, dan alamat.
  4. Pilih program bansos yang ingin di cek, seperti PKH atau BPNT.
  5. Sistem dengan otomatis akan menampilkan informasi status dan jadwal pencairan bansos.

2. Situs cekbansos.kemensos.go.id

Selain melalui aplikasi, bisa juga dengan mengakses situs resmi Kementerian Sosial. Simak langkah-langkahnya:

  1. Masuk ke laman resmi cek bansos melalui link berikut http://cekbansos.kemensos.go.id/.
  2. Masukkan wilayah penerima manfaat dengan memilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
  3. Masukkan nama penerima bansos dan sesuaikan dengan data yang ada di e-KTP.
  4. Masukkan kode verifikasi yang ditampilkan pada layar.
  5. Klik “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.

Berita Terkait

News Update