Cara Pinjam Saldo Dana Rp200.000 Mudah dan Cepat di Aplikasi GoPay, Simak Selengkapnya

Jumat 02 Mei 2025, 09:40 WIB
Begini cara pinjam uang di GoPay dengan syarat mudah. (Sumber: Poskota/Faiz)

Begini cara pinjam uang di GoPay dengan syarat mudah. (Sumber: Poskota/Faiz)

POSKOTA.CO.ID - Berikut ini adalah cara untuk meminjams saldo dana Rp200.000 dengan mudah dan cepat, pastinya berizin OJK di aplikasi GoPay.

GoPay adalah layanan e-wallet atau dompet digital yang disediakan oleh aplikasi Gojek.

Layanan yang disediakan GoPay selain untuk kebutuhan transaksi non tunai, kini bisa juga dipakai sebagai pinjaman online (pinjol).

Tentunya layanan ini sudah berizin resmi dan diawasi langsung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jadi aman untuk digunakan.

Baca Juga: Panggilan Spam dari Dc Pinjol Ilegal Ganggu Hari Anda? Begini Cara Atasinya Secara Otomatis

Nah bagi kamu yang membutuhkan pencairan dana darurat yang mudah dan cepat, bisa ikuti panduan lengkapnya di bawah ini.

Apa Itu GoPay Pinjam?

GoPay Pinjam adalah layanan pinjaman digital yang disediakan oleh Gojek melalui aplikasi e-wallet GoPay.

Dengan fitur ini pengguna bisa mendapatkan pinjaman dana dengan mudah dan pencairannya cepat.

Syarat yang dibutuhkan hanya mengisi data diri, serta mengunggah dokumen foto KTP dan swafoto.

Baca Juga: Bahaya Penyadapan Nomor HP yang Dilakukan Pinjol Ilegal, Kenali Cirinya di Sini!

Nantinya kamu akan mendapatkan limit pinjaman yang bisa langsung dicairkan ke akun GoPay tanpa perlu menambahkan rekening bank.

Penasaran bagaimana cara pencairannya? Simak cara aktivasi dan pinjam saldo dana Rp200.000 di GoPay Pinjam di bawah ini.

Cara Aktivasi GoPay Pinjam

Ada 3 cara yang bisa dilakukan untuk melakukan aktivasi GoPay Pinjam, diantaranya:

  • Lewat GoPay: Buka aplikasi GoPay kemudian buka menu GoPay Pinjam di beranda.
  • Lewat Gojek: Buka aplikasi Gojek kemudian pilih menu layanan dan pilih opsi GoPay Pinjam.
  • Lewat Tokopedia: Buka aplikasi Tokopedia dan masuk ke opsi GoPay Pinjam di beranda.

Baca Juga: Waspada! Ternyata Ada Pinjol Legal Tapi Seperti Ilegal: Sebar Data dan Tagih Nasabah Lewat Publik

Selanjutnya aktivasi fitur bisa dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Buka opsi GoPay Pinjam, lalu periksa persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
  2. Setujui ketentuan, kemudian lanjutkan proses.
  3. Foto KTP dan ambil swafoto dengan jelas.
  4. Isi data diri secara lengkap.
  5. Lalu lengkapi data pekerjaan secara lengkap.
  6. Masukkan data kontak darurat yang bisa dihubungi.
  7. Isi data tempat tinggal secara lengkap.
  8. Periksa kembali data diri dan pastikan semuanya sudah sesuai.
  9. Terakhir bisa klik Ajukan.

Setelah itu tinggal menunggu proses verifikasi berlangsung. Biasanya proses ini memakan waktu maksimal 1 hari kerja.

Cara Pinjam Saldo Dana Rp200.000 di GoPay

Berikutnya untuk langkah-langkah pengajuan pinjaman saldo dana di aplikasi GoPay bisa dilakukan dengan mudah, cek di bawah ini:

  1. Buka aplikasi Gopay dan pastikan fitur pinjol sudah aktif. 
  2. Masuk ke opsi Gopay Pinjam di aplikasi. 
  3. Kemudian klik "Tarik Tunai" di layar. 
  4. Masukkan nominal pinjaman yang akan dicairkan, minimal Rp200.000. 
  5. Pilih tenor pembayaran dan lihat detail cicilan yang perlu dibayarkan, termasuk jumlah bunga, biaya admin, dan pajak. 
  6. Pilih juga metode pembayaran yang akan dipakai, bisa akun Gopay atau ke rekening bank. 
  7. Setelah datanya sesuai, bisa setujui syarat dan ketentuan dan tanda tangan kontrak secara digital. 
  8. Ajukan pinjaman dan tunggu Gopay akan meninjau permintaan. 
  9. Jika disetujui, pengguna akan mendapatkan notifikasi dana telah cair.

Begitulah cara untuk pinjam saldo dana Rp200.000 lewat fitur pinjol GoPay Pinjam yang berizin resmi OJK. Semoga informasinya bisa membantu.

Disclaimer: Poskota tak menyarankan kepada pembacanya untuk meminjam uang dari Pindar atau Pinjol ilegal. Artikel ini hanya menjadi informasi kepada Anda serta jadi pertimbangan ketika akan meminjam uang.

Berita Terkait

News Update