POSKOTA.CO.ID - DANA Paylater merupakan fitur unggulan dari aplikasi DANA yang memungkinkan pengguna melakukan transaksi sekarang dan membayarnya nanti.
Fitur pinjaman ini memberikan kemudahan pembayaran secara cicilan dengan tenor hingga 12 bulan, dan menjadi alternatif baru bagi pengguna yang tidak memiliki kartu kredit, serupa dengan layanan paylater lainnya.
Dengan menggunakan DANA Paylater, pengguna dapat memperoleh pinjaman hingga Rp1,3 juta tanpa perlu melalui proses pemeriksaan BI Checking maupun SLIK OJK.
Namun, untuk mengakses layanan ini, pengguna perlu meng-upgrade akun ke versi premium. Akun DANA Premium memberikan akses limit pinjaman mulai dari Rp100 ribu hingga Rp20 juta.
Baca Juga: Berikut Fakta Mengejutkan soal Pinjol yang Tak Pernah Diungkap ke Nasabah, Anda Wajib Tahu!
DANA Paylater juga menawarkan kemudahan pencairan saldo secara instan tanpa dikenakan biaya admin ataupun bunga.
Langkah-Langkah Mengaktifkan DANA Paylater
1. Upgrade ke Akun DANA Premium
Pastikan akun Anda telah di-upgrade ke versi premium. Ikuti panduan yang tersedia dalam aplikasi untuk menyelesaikan proses ini. Upgrade ini diperlukan agar pinjaman dapat langsung cair ke dompet digital Anda.
2. Perbarui Aplikasi ke Versi Terbaru
Unduh atau perbarui aplikasi DANA melalui Play Store atau App Store untuk memastikan fitur-fitur terbaru seperti cicilan dan tagihan dapat digunakan.
3. Aktivasi DANA Paylater
- Pastikan aplikasi DANA telah terinstal dan dalam versi terbaru.
- Daftar dan verifikasi akun menggunakan KTP jika belum memiliki akun.
- Login ke aplikasi dan cari opsi “DANA Paylater”.
- Ikuti panduan aktivasi dengan mengisi data yang diminta dan lakukan verifikasi.
- Tunggu proses persetujuan, yang biasanya berlangsung cepat.