Apakah Pinjol Ilegal Akan Mengakses Lokasi Anda? Ketahui Risiko dan Cara Melindungi Diri

Jumat 02 Mei 2025, 20:00 WIB
Lindungi diri Anda dari pinjol yang melacak peminjam. (Dok Freepik)

Lindungi diri Anda dari pinjol yang melacak peminjam. (Dok Freepik)

Dalam beberapa kasus, debt collector dari pinjol ilegal menggunakan data lokasi untuk melacak peminjam, baik di rumah, tempat kerja, atau lokasi lain yang sering dikunjungi.

Praktik ini jelas melanggar privasi dan bertentangan dengan Peraturan OJK No. 22/2023 tentang Perlindungan Konsumen, yang menyatakan bahwa penagihan hanya boleh dilakukan di tempat tinggal peminjam.

Ilustrasi. Pinjol melacak lokasi peminjam dana. (Sumber: Pixabay)

Bagaimana Pinjol Ilegal Mendapatkan Akses Lokasi?

Pinjol ilegal mendapatkan akses lokasi melalui beberapa cara. Saat Anda mengunduh aplikasi mereka, Anda akan diminta untuk memberikan izin akses ke lokasi, kontak, galeri, dan fitur lain di ponsel.

Banyak pengguna, terutama yang sedang terdesak kebutuhan finansial, cenderung menyetujui izin ini tanpa membaca syarat dan ketentuan.

Beberapa aplikasi pinjol ilegal menyisipkan perangkat lunak berbahaya seperti spyware, yang dapat mengakses data ponsel bahkan setelah aplikasi dihapus.

Pinjol ilegal sering membeli data pribadi dari pasar gelap, termasuk informasi lokasi yang diperoleh dari aplikasi lain yang Anda gunakan.

Praktik ini sangat merugikan karena data lokasi dapat digunakan untuk tindakan yang tidak hanya melanggar privasi, tetapi juga membahayakan keselamatan Anda.

Misalnya, debt collector mungkin muncul di tempat kerja atau lingkungan sosial Anda, menciptakan situasi yang memalukan atau mengancam.

Baca Juga: Cara Pinjol Uang Rp750.000 Lewat DANA Tanpa Syarat KTP dan BI Checking, Gunakan Fitur Ini

Cara Melindungi Diri dari Akses Lokasi oleh Pinjol Ilegal

Untuk menghindari risiko akses lokasi oleh pinjol ilegal, Anda dapat mengambil beberapa langkah pencegahan.

  • Selalu periksa legalitas platform pinjaman sebelum mengajukan pinjaman. Anda dapat mengunjungi situs resmi OJK di www.ojk.go.id atau menghubungi nomor 157 untuk memverifikasi daftar pinjol legal.
  • Jika aplikasi meminta akses ke kontak, galeri, atau data lain yang tidak relevan dengan fungsi pinjaman, tolak izin tersebut melalui pengaturan ponsel.
  • Gunakan Virtual Private Network (VPN) tepercaya untuk menyamarkan alamat IP Anda, sehingga lokasi asli Anda sulit dilacak.

Jika Anda sudah terlanjur menggunakan pinjol ilegal dan merasa terancam, segera hapus aplikasi tersebut dari ponsel, bersihkan cache, dan perbarui perangkat lunak ponsel untuk mencegah malware.

Simpan bukti ancaman atau intimidasi, seperti pesan atau panggilan, dan laporkan ke OJK melalui hotline 157 atau situs pengaduan resmi.

Berita Terkait

News Update