Merinding! Gagal Bayar Pinjol Ini Aset Bisa Disita? Cek Fakta dan Perbedaanya dengan Pindar di Sini

Kamis 01 Mei 2025, 21:21 WIB
Galbay pinjol apakah aset bisa disita? (Freepik.com)

Galbay pinjol apakah aset bisa disita? (Freepik.com)

POSKOTA.CO.ID - Sebuah kabar yang membuat banyak nasabah pinjaman online (pinjol) ketakutan kembali mencuat.

Disebut-sebut, mereka yang gagal bayar di aplikasi pinjaman digital besar seperti Akulaku dan Kredivo terancam disita asetnya. Tidak sedikit warganet yang dibuat resah. Tapi apakah kabar ini benar adanya?

Dilansir dari channel YouTube Fintech ID pada Kamis, 1 Mei 2025. Memberikan penjelasan mengenai gagal bayar pinjol asetnya bisa di sita.

“Banyak yang bilang kalau telat bayar di Akulaku atau Kredivo, aset bisa disita. Merinding memang dengarnya. Tapi tenang, nggak semudah itu,” kata pengisi suara channel YouTube Fintech ID.

Baca Juga: Galbay Pinjol Ilegal, Amankah? Ini Penjelasan Lengkapnya

Ia menegaskan bahwa proses penyitaan aset tidak bisa dilakukan sembarangan. Bahkan, penagih utang atau debt collector (DC) tidak memiliki wewenang untuk datang dan langsung mengambil barang berharga dari rumah nasabah.

“Kalaupun ada proses penyitaan, itu harus melalui jalur hukum dan berdasarkan putusan pengadilan. Tidak bisa hanya karena DC datang, lalu ambil barang seenaknya. Itu melanggar hukum,” ujarnya.

Dirinya juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan dirinya. Ia menegaskan tidak pernah membuka jasa konsultasi atau menerima pembayaran dari siapa pun.

“Saya tidak pernah membuka jasa konsultasi, gratis maupun berbayar. Hati-hati dengan akun palsu yang mengaku-ngaku sebagai saya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keterlambatan atau kegagalan bayar di pinjol bukan berarti seseorang akan langsung dipenjara atau kehilangan hartanya. Jika ada DC yang memaksa atau mengancam, masyarakat diminta segera melapor ke RT/RW setempat atau pihak kepolisian.

Baca Juga: Korban Pinjol Ilegal Tetap Harus Bayar Utang? Ini Kata OJK

Berita Terkait

News Update