Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah akan membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional sebagai wadah perlindungan pekerja dan hak-hak buruh.
Baca Juga: 6 Tuntutan Buruh akan Diakomodir Pemerintah, Ini Kata Mensesneg
"Mereka tugasnya adalah mempelajari keadaan buruh dan memberi nasihat kepada Presiden. Mana undang-undang yang tidak beres, yang tidak melindungi buruh, mana regulasi yang tidak benar. Mereka memberikan masukan ke saya dan segera akan kita perbaiki," ucap Prabowo.
Presiden RI ke-8 ini sendiri menyoroti fenomena outsourcing yang banyak dialami para pekerja.
Namun menurutnya juga harus bisa menyesuaikan dengan iklim investasi yang terjadi saat ini.
"Tetapi kita juga harus melihat kepentingan investor. Kalau mereka tidak investasi, tidak ada pabrik, kalian tidak bekerja. Jadi kita harus bekerja sama dengan merek," jelasnya.